Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Wamenkumham Eddy Hiariej

Johanis Tanak angkat bicara soal Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej yang mengajukan gugatan praperadilan, KPK menghormati dan siap menghadapi.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Wamenkumham Eddy Hiariej
Tribunnews/Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Johanis Tanak angkat bicara soal Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej yang mengajukan gugatan praperadilan, KPK menghormati dan siap menghadapi praperadilan Wamenkumham. 

Gugatan praperadilan didaftarkan Eddy Hiariej di hari di mana ia diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada hari ini.

Usai menjalani pemeriksaan, Eddy Hiariej memilih bungkam.

Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diumumkan KPK secara resmi. 

Hanya saja, KPK telah menyurati Presiden RI Joko Widodo terkait status hukum yang bersangkutan.

Selain itu, pada Rabu, 29 November 2023, lembaga antirasuah telah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI untuk mencegah Eddy Hiariej serta dua orang dekatnya yang bernama Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana bepergian ke luar negeri selama 6 bulan.

Terdapat satu orang lain yang juga diminta KPK untuk dicegah ke luar negeri yaitu Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.

Sejumlah saksi sudah diperiksa oleh KPK. Di antaranya ialah Anita Zizlavsky (lawyer) dan Thomas Azali (wiraswasta) yang diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 30 November 2023.

Berita Rekomendasi

Penyidik KPK mendalami pengurusan sengketa perusahaan yang diduga melibatkan Eddy Hiariej.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas