Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Daftar Petugas Haji 2024, Dibuka Mulai 7 Desember 2023 melalui Aplikasi

Simak cara daftar petugas haji 2024. Dibuka mulai 7-17 Desember 2023 melalui aplikasi atau laman pusaka.kemenag.go.id.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
zoom-in Cara Daftar Petugas Haji 2024, Dibuka Mulai 7 Desember 2023 melalui Aplikasi
Instagram @kemenag_ri
Cara daftar Petugas Haji 2024. Dibuka mulai 7-17 Desember 2023 melalui aplikasi atau laman pusaka.kemenag.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mendaftar sebagai petugas haji 2024.

Periode pendaftaran petugas haji 2024 dibuka mulai tanggal 7 hingga 17 Desember 2023.

Diketahui seleksi tersebut dibuka untuk mengisi formasi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi.

Direktur Bina Haji Ditjen PHU, Arsad Hidayat mengungkapkan bahwa proses seleksi petugas haji 2024 dilakukan secara berjenjang mulai tingkat Kabupaten/Kota pada 21 Desember 2023.

Setelah peserta dinyatakan lolos pada tingkat tersebut, maka berhak untuk lanjut ke tingkat provinsi.

Seluruh proses pendaftaran petugas haji 2024 tersebut dilakukan secara online melalui Pusaka Super Apps Kemenag pada menu Pendaftaran Petugas Haji.

Baca juga: Kemenag Buka Seleksi Petugas Haji 2024, Ini Persyaratannya

Selain dengan Pusaka Super Apps, pendaftaran petugas haji 2024 juga dapat dilakukan melalui laman pusaka.kemenag.go.id.

Rekomendasi Untuk Anda

Adapun cara daftar seleksi petugas haji 2024 secara online yakni sebagai berikut:

Cara Daftar Petugas Haji 2024

Laman pusaka.kemenag.go.id
Laman pusaka.kemenag.go.id (pusaka.kemenag.go.id)

1. Buka Aplikasi Pusaka Super Apps atau kunjungi laman pusaka.kemenag.go.id;

2. Pilih menu 'Pendaftaran Petugas Haji';

3. Isi data diri berupa:

- NIK

- Tanggal Lahir

- Username

- Alamat Email

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas