Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar Petugas Haji 2024, Dibuka Mulai 7 Desember 2023 melalui Aplikasi

Simak cara daftar petugas haji 2024. Dibuka mulai 7-17 Desember 2023 melalui aplikasi atau laman pusaka.kemenag.go.id.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Cara Daftar Petugas Haji 2024, Dibuka Mulai 7 Desember 2023 melalui Aplikasi
Instagram @kemenag_ri
Cara daftar Petugas Haji 2024. Dibuka mulai 7-17 Desember 2023 melalui aplikasi atau laman pusaka.kemenag.go.id. 

- Memiliki sertifikat pembimbing manasik;

- Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;

- Pegawai ASN Kementerian Agama, unsur Perguruan Tinggi Islam, Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Pondok Pesantren;

- Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan;

- Berpendidikan paling rendah sarjana; dan

- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Baca juga: Menteri Agama Minta Proses Rekrutmen Petugas Haji Dilakukan Secara Transparan

Syarat Daftar PPIH Arab Saudi

1. Syarat Umum

BERITA REKOMENDASI

- Warga Negara Indonesia;

- Beragama Islam;

- Berbadan Sehat;

- Laki-laki dan/atau Perempuan;

- Tidak dalam keadaan hamil;


- Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;

- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik;

- Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;

- Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga keagamaan Islam, dan Pondok Pesantren;

- Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Baca juga: Jumlah Jemaah Haji dan Umrah Terus Meningkat, Pasar Oleh-oleh Miliki Potensi Berkembang

2. Syarat Khusus

a. Pelaksana Pelayanan Akomodasi

- Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan

- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

b. Pelaksana Pelayanan Konsumsi

- Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan

- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

c. Pelaksana Pelayanan Transportasi

- Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan

- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

d. Pelaksana Bimbingan Ibadah

- Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;

- Telah menunaikan ibadah haji;

- Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji;

- Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji; dan

- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

e. Pelaksana SISKOHAT

- Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;

- Pegawai yang bertugas sebagai operator SISKOHAT pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan;

- Mampu mengoperasikan aplikasi SISKOHAT;

- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris; dan

- Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis SISKOHAT yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas