Profil Eddy Hiariej, Wamenkumham Mundur dari Jabatannya karena Kasus Suap dan Gratifikasi
Berikut ini profil Eddy Hiariej, Wamenkumham yang mundur dari jabatannya karena telah ditetapkan sebagai tersangka
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
Berselang satu tahun, dirinya menjadi Guru Besar Ulmu Hukum Pidana di UGM.
Sementara itu, untuk karir pekerjaannya dimulai sejak tahun 1999 menjadi dosen Fakultas Hukum di UGM hingga sekarang.
Dengan karir pekerjaan akademisnya yang baik, dirinya dipercaya menjadi Wamenkumham dan dilantik Presiden Jokowi pada 23 Desember 2020.
Baca juga: KPK Kembali Panggil Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Tersangka Suap Kamis Besok
Riwayat Pendidikan
- SMA (1992)
- S1 Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM) (1993-1998)
- S2 Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM) (2002-2004)
- S3 Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM) (2007-2009)
- Guru Besar Ilmu Hukum Pidana, Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM) (2010)
Riwayat Karir
1999-Sekarang: Dosen Fakultas hukum UGM
2002-2007: Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM
23 Desember 2020-Sekarang: Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) RI
(Tribunnews.com/Pondra, Galuh)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.