Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aturan Pakaian SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham 2023

Berikut adalah aturan pakaian untuk peserta SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham 2023.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
zoom-in Aturan Pakaian SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham 2023
IG @birowaisetjenkumham
Aturan Pakaian SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham 2023 

TRIBUNNEWS.COM - Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham telah merilis pengumuman terkait pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan CPNS Kemenkumham 2023.

SKB Kesamaptaan tersebut untuk pelamar CPNS dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat jabatan Penjaga Tahanan.

Tempat pelaksanaan SKB Kesamaptaan masing-masing pelamar sesuai lokasi kebutuhan jabatan yang dilamar.

Nantinya, pelamar diwajibkan membawa surat pernyataan dalam kondisi sehat.

Selain itu, peserta SKB Kesamaptaan wajib mematuhi aturan berpakaian, yakni:

a. Pria

- Kaos oblong (tanpa kerah) berwarna putih lengan pendek;

Berita Rekomendasi

- Celana pendek berwarna putih;

- Sepatu olahraga warna bebas.

b. Wanita

- Kaos putih lengan pendek;

- Bagi yang berjilbab mengenakan kaos putih lengan panjang atau manset berwarna putih dan jilbab bergo berwana hitam polos;

- Celana olah raga panjang (training) berwarna hitam;

- Sepatu olahraga warna bebas

Berikut contoh gambaran pakaiannya:

Aturan Pakaian SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham 2023
Aturan Pakaian SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham 2023

Apabila peserta tidak mengenakan pakaian sesuai dengan ketentuan, maka Panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta.

Hal yang Wajib Dibawa Peserta SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham

Pelamar yang mengikuti SKB Kesamaptaan WAJIB membawa:

a. Kartu Peserta Ujian yang dicetak melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id;

b. Dokumen identitas kependudukan berupa:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli; atau

- KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik).

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas