Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Elite NasDem Tegaskan Sikap Fraksi Soal RUU DKJ Gugur Setelah Surya Paloh Berikan Pernyataan

Ahmad Ali menegaskan sikap fraksi NasDem DPR RI terkait dengan usulan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dalam rapat paripurna secara otomatis gugur.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Elite NasDem Tegaskan Sikap Fraksi Soal RUU DKJ Gugur Setelah Surya Paloh Berikan Pernyataan
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (6/9/2023). 

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim, yang menyatakan kalau sikap fraksi akan selaras dengan sikap partai.

"Sikap fraksi sama denga sikap DPP. fraksi kan kepanjangan tangan DPP. sama dan sebangun," kata dia.

Karenanya, jika merujuk pada sikap terbaru dari Partai NasDem yakni menolak draft RUU DKJ tersebut, karena dinilai berpotensi merusak demokrasi rakyat Jakarta.

Dimana sikap resmi DPP Partai NasDem itu ditandatangani langsung Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

"Khususnya posisi Gubernur DKJ melalui mekanisme pemilihan langsung oleh seorang presiden, adalah sebuah langkah yang gegabah, tidak menghikmati kehidupan demokrasi yang telah berlangsung selama hampir 25 tahun ini, serta mencederai rasa keadilan politik warga negara, khususnya warga Kota Jakarta," kata Surya Paloh dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/12/2023).

Atas hal itu, Surya Paloh memerintahkan kepada seluruh anggota Fraksi NasDem di DPR RI untuk menolak draft RUU itu.

Perintah itu didasari kata Surya Paloh, setelah pihaknya memerhatikan dengan seksama rumusan RUU DKJ, masukan berbagai pakar dan ahli, serta aspirasi publik secara umum,

Berita Rekomendasi

"Memerintahkan Fraksi Partai NasDem untuk menolak RUU DKJ sepanjang klausul mekanisme pemilihan Gububernur DKJ diserahkan langsung kepada pejabat Presiden," kata dia.

Sebab kata Paloh, Pilkada merupakan satu mekanisme yang dibangun demi termanifestasikannya demokrasi dalam kehidupan politik kita.

"Maka tidak sepatutnya praktik politik yang menjadi amanat Reformasi '98 ini diubah dengan semena-mena," tutur dia.

Sebelumnya, Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) disepakati menjadi usul inisiatif DPR RI.

Hal itu diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus sebagai pemimpin rapat, menyebut pimpinan DPR menerima laporan dari Baleg terhadap penyusunan RUU usul inisiatif Baleg tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Dalam laporan itu disampaikan, sebanyak 8 fraksi setuju RUU untuk menjadi usul inisiatif DPR termasuk Partai NasDem yang menyatakan menerima dengan catatan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas