Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden dalam RUU DKJ, Anies hingga Ganjar Beri Kritik

Berikut sejumlah fakta RUU DKJ yang menuai polemik. Anies Baswedan, Cak Imin, hingga Ganjar Pranowo kompak memberi kritik.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in 5 Fakta Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden dalam RUU DKJ, Anies hingga Ganjar Beri Kritik
Kolase Tribunnews.com
ILUSTRASI Monumen Nasional (Monas) dan ilustrasi pemilihan kepala daerah. Status Ibu Kota Jakarta akan dicabut, pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi ramai. Terutama terkait pasal yang mengatur Gubernur DKI Jakarta bakal ditunjuk presiden. 

Feri menilai jika pemerintah menyatakan tidak setuju dengan penunjukan gubernur DKI Jakarta oleh presiden, seharusnya pembahasan RUU DKJ dibatalkan.

"Satu saja (tolak), tidak bisa jalan. Nah, kenapa ini malah berjalan, kan jadi aneh, apakah pemerintah sedang bermain politis, apa yang tampak di depan berbeda dengan di belakang?"

Selain itu, Feri juga menilai RUU DKJ kental dengan unsur politis.

Ia menduga hal tersebut berkaitan dengan pencalonan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, pada Pilpres 2024.

"Kalau ternyata anak presiden gagal menjadi orang yang terpilih dalam pilpres sebagai wakil presiden, ya dia bisa ditempatkan ditunjuk presiden sebagai Gubernur Jakarta," katanya.

2. Peserta Pilpres 2024 Ramai Beri Kritik

Cak Imin hingga PKS respons RUU DKJ tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur ditunjuk dan diberhentikan oleh Presiden tanpa melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 
Cak Imin hingga PKS respons RUU DKJ tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur ditunjuk dan diberhentikan oleh Presiden tanpa melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).  (tribunnews.com)

Baca juga: Warganet Ramai-ramai Tolak Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Langsung Presiden di RUU DKJ

Kritik turut disampaikan peserta Pilpres 2024, mulai dari capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, hingga capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

BERITA REKOMENDASI

Anies menilai RUU DKJ menunjukkan mundurnya demokrasi di Indonesia.

Padahal, menurut Anies, Jakarta sebelumnya memiliki indeks demokrasi tertinggi di Indonesia saat dia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Demokrasi itu harusnya maju, bukan mundur," ungkap Anies, Kamis (7/12/2023).

"Ini ironis, kota yang warga yang sangat matang dalam berdemokrasi seharusnya kota yang menjadi percontohan untuk kebebasan berdemokrasi jangan sampai malah demokrasi itu mundur."

Senada dengan Anies, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin turut menilai RUU DKJ berbahaya bagi demokrasi di Indonesia.

Mewakili PKB, Cak Imin turut menolak RUU DKJ ini.

"Kami menolak total, kami dan insyaallah mayoritas fraksi akan menolak. Karena itu terlalu dipaksakan waktu (pengesahannya)," ujar Cak Imin.

Baca juga: Surya Paloh Dorong Masyarakat Gugat RUU DKJ, Dinilai Cederai Demokrasi dan Otonomi Daerah

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas