Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Daftar Ruas Jalan Tol yang Dibatasi saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Berikut adalah daftar ruas jalan tol yang dibatasi saat rekayasa lalu lintas pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Daftar Ruas Jalan Tol yang Dibatasi saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024
Dokumentasi Jasa Marga
Ilustrasi pemudik melewati jalan tol. Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Pemerintah menerapkan sejumlah kebijakan rekayasa lalu lintas. 

a. Pejagan - Pemalang - Batang - Semarang;
b. Krapyak - Jatingaleh, (Semarang);
c. Jatingaleh - Srondol, (Semarang);
d. Jatingaleh - Muktiharjo, (Semarang);
e. Semarang - Solo - Ngawi;
f. Semarang - Demak; dan
g. Jogja - Solo (Fungsional).

7. Jawa Timur:

a. Ngawi-Kertosono - Mojokerto - Surabaya - Gempol- Pasuruan - Probolinggo;
b. Surabaya - Gresik; dan
c. Pandaan - Malang.

Informasi di atas tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian PUPR tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno mengatakan, dengan adanya SKB ini maka perjalanan di libur Nataru akan mengalami pengaturan juga pembatasan demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan serta ketertiban bersama.

"Ada beberapa waktu yang akan mengalami pengaturan di jalan raya maupun di lintas penyeberangan," jelas Dirjen Hendro di Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Adapun penetapannya antara lain:

Rekomendasi Untuk Anda

- Pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan jalan non tol

- Sistem jalur dan lajur pasang surut/tidak flow (contra flow)

- Pengaturan penyeberangan di lintas Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, dan Jangkar-Lembar.

- Pengaturan penundaan perjalanan (delaying system) dan sebagai buffer zone untuk operasional kendaraan angkutan barang di lintas Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Jangkar, dan Lembar.

(Tribunnews.com, Widya)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas