Kepala BNN Baru Marthinus Hukom Ultimatum Bandar & Aparat Terlibat Narkoba: Kalian Berhadapan Hukum!
Eks Kepala Detasemen Khusus (Kadensus) 88 AT Polri itu menyebut bahwa dirinya tak akan mentolerir siapapun yang terlibat peredaran narkoba
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Irjen Marthinus Hukom memberi ultimatum kepada bandar narkoba jika tetap nekat mengedarkan barang haram tersebut di tanah air.
Marthinus Hukom yang dilantik menggantikan posisi Komjen Petrus Reinhard Golose mengaku tak main-main dalam memberantas peredaran narkoba tersebut.
"Pesan saya kepada para bandar, kalian berhadapan dengan hukum," ujar Marthinus Kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Jum'at (8/12/2023).
Tak hanya kepada para bandar, Marthinus juga memperingatkan kepada aparat penegak hukum apabila terlibat dalam kasus narkoba.
Eks Kepala Detasemen Khusus (Kadensus) 88 AT Polri itu menyebut bahwa dirinya tak akan mentolerir siapapun yang terlibat peredaran narkoba, termasuk aparat penegak hukum.
"Kita tidak akan main-main dan tak mentolerir siapapun bandar kemudian aparat yang terlibat," tegasnya.
Adapun dijelaskan Marthinus, dalam upayanya memberantas narkoba, ia bakal memperaktekan apa yang dirinya telah lakukan sebagai KaDensus 88 AT Polri.
Menurut lulusan Akpol 1991 itu ia akan melakukan berbagai upaya mulai dari pencegahan, penegakan hukum, pendekatan intelijen, hingga pendekatan rehabilitasi.
"Kita akan memainkan di semua lini," ujar dia.
Baca juga: Tak Hanya Pemerasan SYL, Ini Tiga Kasus yang Buat Firli Bahuri Layak Diseret ke Sidang Etik
Selain itu ia pun juga memperingatkan kepada para bandar bahwa apa yang mereka lakukan telah merusak kemanusiaan.
Ia pun meminta kepada seluruh elemen agar mendukung apa yang akan pihaknya lakukan dalam upaya pemberantasan narkoba tersebut.
"Untuk memberantas narkotika sampai ke akar-akarnya," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.