Presiden Jokowi Akan Hadiri Acara Hari Antikorupsi Sedunia 2023
Ketua Panitia Hakordia 2023, Eko Marjono, mengatakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) diagendakan menghadiri acara tersebut.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023.
Untuk Hakordia tahun ini akan dilangsungkan di Istora Senayan, Jakarta pada 12-13 Desember.
Plt Deputi Informasi dan Data yang juga Ketua Panitia Hakordia 2023, Eko Marjono, mengatakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) diagendakan menghadiri acara tersebut.
"Alhamdulillah kemarin kita sudah dapat konfirmasi dari sekretariat kepresidenan bahwa Presiden RI Pak Joko Widodo bakal hadir dalam acara ini tentu saja sangat menggembirakan di tengah kondisi kita seperti sekarang ini," kata Eko dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023).
Nantinya, agenda Hakordia 2023 terdiri dari tiga rangkaian acara.
Pertama ada acara utama pada 12 Desember yang diisi oleh pemaparan dari sejumlah tokoh.
"Adapun acara ini merupakan rangkaian kegiatan ada 3 event yang terkait dengan acara Hakordia, yang pertama ada main event yang diselenggarakan pada 12 Desember nanti, berupa acara sambutan dan sebagainya yang diisi juga diantaranya dengan pemaparan," terang Eko.
Pada tanggal 12 Desember juga ada sejumlah acara lainnnya.
Sedangkan pada 13 Desember akan berisi kegiatan seminar hingga workshop.
"Dan kemudian lain adalah kegiatan side event yang selain diselenggarakan pada tanggal 12 Desember ada juga kegiatan diselenggarakan tanggal 13 Desember berupa kegiatan seminar dan workshop," jelas Eko.
Eko menjelaskan Hakordia 2023 bertemakan "Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju".
Tema itu dipilih karena upaya pemberantasan korupsi tidak bisa berjalan sendiri.
"Kenapa kami ngambil tema ini karena sebagaimana kita ketahui bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak bisa berjalan sendiri," katanya.
"Harus ada sinergi di antara penegak hukum, KPK, kepolisian dan kejaksaan kemudian juga instansi pemberantasan korupsi maupun segenap lapisan masyarakat," imbuhnya.