Profil Irjen Andi Rian, Kapolda Sulsel Baru, Pernah Tangani Kasus KM 50 hingga Ferdy Sambo
Inilah profil Irjen Pol Andi Rian Djajadi yang kini menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Polri melakukan mutasi dan rotasi jabatan ratusan personal baik perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati).
Salah satu di antaranya ada Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Andi Rian Djajadi.
Sebelumnya, Andi Rian menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel).
Andi Rian kini menggantikan Irjen Setyo Budi Moempoeni Harso sebagai Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Posisi Kapolda Kalsel yang ditinggalkan Andi Rian akan diisi Irjen Winarto.
Sementara, Irjen Setyo Boedi dipercaya sebagai Analis Kebijakan Utama Brigade Brigade Mobil Korp Brimob Polri.
Pergeseran jabatan yang dilakukan Mabes Polri ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tertanggal 7 Desember 2023.
Baca juga: Polri Mutasi Ratusan Personel Jelang Akhir Tahun 2023, Ada Kapolda Berganti Pimpinan, Ini Daftarnya
Lantas seperti apa profil Irjen Andi Rian yang kini menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Selatan?
Irjen Andi Rian merupakan pria kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan pada 25 Agustus 1968.
Pria berusia 55 tahun itu adalah lulusan akademi kepolisian (Akpol) tahun 1991, satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Perwira tinggi polisi dengan pangkat bintang dua itu sudah malang melintang berkarier sebagai anggota Polri.
Andi mengawali karier kepolisian sebagai Pamapta Polres Kotabaru Polda Kalimantan Selatan pada 1992.
Sebagai lulusan Akpol, sejumlah jabatan strategis di Korps Bhayangkara pun pernah ia emban.
Di antaranya, Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kapolres Tebingtinggi, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak: Pelecehan Brigadir J Tak Terbukti Menurut Brigjen Andi Rian dan Komjen Agus
Pada 2020 ia ditarik kembali ke Mabes Polri, ia menjabat sebagai Wadirtipidum Bareskrim Polri dan kemudian Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri.
Andi Rian naik pangkat dari Kombes menjadi Brigjen pada Juli 2020.
Setelah kembali ke Mabes Polri, kariernya pun semakin melejit.
Pada tahun yang sama Andi Rian situnjuk sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri.
Kala itu ia menggeser posisi Dirtipidum sebelumnya yaitu Irjen Pol Ferdy Sambo.
Setelah menangani berbagai kasus besar, Andi Rian kemudian naik pangkat dari Brigjen menjadi Irjen dan diangkat menjadi Kapolda Kalsel pada Oktober 2022.
Pernah Tangani Kasus Tragedi KM 50 hingga Ferdy Sambo
Sepanjang kariernya, Irjen Andi Rian telah menangani sejumlah kasus besar di Indonesia.
Ketika masih menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Sumut, Rian sempat memimpin penanganan kasus pembunuhan berencana hakim Pengadilan negeri (PN) Medan Jamaluddin.
Tak sampai di situ, ia juga tercatat pernah memimpin rekonstruksi kasus penembakan terhadap 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) atau yang lebih dikenal dengan tragedi KM 50.
Tragedi KM 50 tersebut terjadi pada 2020, yang kala itu Ferdy Sambo juga turut menangani bersama Andi Rian.
Kemudian, saat menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri, Rian juga turut serta dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat (Brigadir J) yang melibatkan Ferdy Sambo.
Ia ditunjuk memimpin tim penyidik khusus Bareskrim Polri untuk menangani kasus Ferdy Sambo.
Sempat Disorot karena Gaya Hidup Mewah
Saat masih berpangkat Brigjen, Andi Rian sempat ramai disorot publik karena gaya hidupnya yang mewah.
Outfit mewah itu dipakai saat Andi Rian menggelar jumpa pers kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, pada September 2022 lalu.
Ia saat itu menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.
Andi Rian mengenakan kemeja Check Stretch Cotton Poplin Shirt dari Burberry dengan motif garis-garis beraksen abu-abu dan merah.
Jika ditelusuri, harga kemeja itu mencapai sekitar Rp 13.102.244 juta.
Andi Rian juga sempat tampak menggunakan kemeja Burberry White Embroidered Logo Oxford Shirt seharga 470 dolar AS atau hampir Rp 7 juta.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdy Ryanda S) (TribunnewsWiki.com/Rakil Almughni)