Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bicara Fungsi Pengawasan, Pengamat Nilai DPR Berani Awasi Kasus-kasus Besar

Direktur Ekseutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, melihat posisi DPR dalam menjalankan kinerjanya ini cukup dilematis.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Bicara Fungsi Pengawasan, Pengamat Nilai DPR Berani Awasi Kasus-kasus Besar
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023). Dalam rapat ini beragendakan Pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-78 DPR RI dan Penyampaian Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2022-2023. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah catatan mewarnai kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2019-2024, satu di antara catatan tersebut yakni fungsi pengawasan

Ada banyak peristiwa penting yang terjadi sejak empat tahun terakhir. Bahkan, pada 2020 DPR RI sudah harus berjibaku dengan masalah pandemi Covid-19 yang mengguncang Indonesia.

Direktur Ekseutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, melihat posisi DPR dalam menjalankan kinerjanya ini cukup dilematis. Apalagi, jika batasannya adalah tahun ini.

"Saya kira memang cukup dilematis kalau batasannya adalah tahun 2023, tapi kalau jangkauan yang mungkin bisa diperpanjang misalnya sejak awal 2019, mungkin ada beberapa hal yang memang cukup menarik," kata Dedi dalam keterangan yang diterima Minggu (10/12/2023).

Dedi mengatakan, DPR sudah menghadapi sejumlah masalah besar sejak awal pelantikan. 

Satu di antaranya yakni, saat Indonesia diguncang pandemi Covid-19. DPR harus ikut mengawasi kebijakan-kebijakan sosial yang terkait rakyat.

Berita Rekomendasi

"Misalnya saja ketika memasuki periode pertama di tahun pertama DPR sudah menghadapi namanya
pandemi kemudian kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan pandemi itu muncul kemudian termasuk memudahkan membantu masyarakat sosial," ujar dia.

Kendati demikian, Dedi melihat pengawasan DPR terhadap beberapa kebijakan pemerintah masih kurang maksimal. 

"Kalau kita mau bicara tentang pengawasannya kurang maksimum, kan berarti minimal ada gitu ya. Tetapi, saya kira lebih lebih terlihat bahwa DPR tidak melakukan pengawasan sama sekali.

Contoh kecil saja, dengan bagaimana pemerintah melaksanakan program-programnya yang dirasa gagal itu. Itu tetap saja tidak ada persoalan, yang baru-baru ini ramai, misalnya tentang food estate," ucap dia.

Namun, pandangan lain disampaikan oleh pengamat sosial, Salman. Dia menilai DPR telah melakukan banyak dukungan terhadap pengawasan masalah-masalah besar. 

Seperti misalnya kasus Ferdy Sambo yang begitu mengguncang masyarakat Indonesia.

Baca juga: Jokowi Disebut Punya Andil Pemberantasan Korupsi Mundur, Nusron: Kenapa Agus Rahardjo Baru Ngomong?

Menurutnya, DPR berani memberikan dukungan terhadap kasus-kasus yang menimpa pejabat dengan pangkat tinggi. Dia sangat mengapresiasi kinerja DPR ini.

"Kemudian kasus Sambo dan kemudian supporting yang dilakukan oleh DPR khususnya di Komisi III, ini menurut saya sesuatu yang luar biasa. Yang selama ini, mungkin, kalau yang menimpa pejabat yang pangkatnya tinggi seperti Teddy Minahasa dan Sambo, mungkin akan tertutupi. Tapi di periode ini khususnya di periode tiga ini saya sangat mengapresiasi," kata Salman.

Selain itu, dia juga mengapresiasi pengawasan terhadap kasus-kasus korupsi yang melibatkan para ASN Kementerian Keaungan. 

Dia mengapresiasi untuk dukungan DPR terhadap kasus-kasus ini. Misalnya seperti kasus Rafael Alun hingga para ASN di daerah.

"Termasuk kasus Rafael Alun. Bahkan bukan cuma Rafael Alun. Misalnya ada kasus pegawai Kementerian Keuangan di Yogyakarta dan di Makassar. Menarik ini supporting dari DPR periode ini. Saya mengacungi jempol atas apa yang dilakukan oleh mereka," tandas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas