Sambut Hari HAM Internasional, Aktivis Gerak 98 Luncurkan “Buku Hitam Prabowo Subianto”
Sebuah buku yang mendokumentasikan jejak masa lalu Prabowo Subianto dalam berbagai kasus dugaan pelanggaran HAM diluncurkan
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
![Sambut Hari HAM Internasional, Aktivis Gerak 98 Luncurkan “Buku Hitam Prabowo Subianto”](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/aktivis-gerak-98-luncurkan.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah buku yang mendokumentasikan jejak masa lalu Prabowo Subianto dalam berbagai kasus dugaan pelanggaran HAM diluncurkan di Jakarta, Minggu (10/12/2023).
Peluncuran buku ini bertepatan dengan Hari HAM Internasional.
Peluncuran “Buku Hitam Prabowo Subianto” pada momen Hari HAM, menurut penulisnya Azwar Furgudyama, memberi harapan agar kasus-kasus pelanggaran HAM, terkhusus yang melibatkan Prabowo tidak terulang kembali.
“Pelanggaran HAM adalah soal serius dalaml kehidupan berbangsa dan bernegara, karena bertalian dengan hak asasi warga untuk bisa hidup aman, terbebas dari berbagai bentuk kekerasan, intimidasi, represi, termasuk penculikan yang pernah menjadi bagian dari sejarah kelam reformasi 98,” ujar Azwar Furgudyama, Aktivis Gerak 98 ini dalam keterangannya.
Terdiri dari tujuh bab, bagian awal buku ini mengulas penculikan aktivis, kerusuhan Mei 1998 dan bagaimana dugaan keterlibatan Prabowo, upaya Prabowo melakukan ‘kudeta’ terhadap Presiden B.J Habibie serta jejak kelamnya di Timor-Leste dan Papua.
Buku ini juga mengelaborasi mengapa Prabowo menjadi ancaman bagi masa depan demokrasi Indonesia dan apa yang sedang dipertaruhkan jika ia menjadi presiden.
Azwar mengatakan buku ini menjadi pengingat penting bahwa Prabowo yang kini menjadi salah satu calon presiden berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka, memiliki jejak hitam dalam pelanggaran HAM.
“Kita tidak bisa mengabaikan jejak masa lalunya, untuk bisa lebih jelas menilai apakah ia layak untuk memimpin bangsa ini atau tidak. Kita tidak boleh hanya terpukau dengan tampilan artifisial, seperti narasi 'gemoy', yang ramai belakangan dalam rangka merebut hati pemilih,” sambungnya.
Menurutnya, momentum hari HAM internasional ini yang sejalan dengan proses kontestasi Pilpres 2024, kita tidak bisa memilih 'kucing dalam karung'.
Ia menuturkan rekam jejak sangat penting agar khalayak dapat mempertimbangkan lalu menentukan pilihannya secara sadar.
"Sebagai aktivis 98, kita dihadapkan oleh panggilan kesejarahan saat masa transisi (reformasi), dan membangun masa depan, yang tentu saja kita semua tidak ingin kembali ke masa Suharto silam. Dan ini penting diketahui oleh semua pihak serta tak lupa pula untuk turut mengawal penuntasan 12 kasus HAM berat lainnya," tuturnya.
Ia menjelaskan keterlibatan Prabowo dalam kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM, kerap dituding sebagai isapan jempol semata atau kaset rusak yang diputar menjelang pemilihan presiden.
Klaim semacam itu, kata dia, muncul oleh sebab belum adanya proses hukum untuk Prabowo, kendati bukti-bukti yang menunjukkan keterlibatannya amat jelas.
“Selain keputusan Dewan Kehormatan Perwira [DKP] yang merekomendasikan pemberhentiannya, Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Mei 1998 juga mendesak agar ia dibawa ke Peradilan Militer. Bahkan, yang sulit terbantahkan adalah pengakuan Prabowo sendiri bahwa ia memang menculik para aktivis,” katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.