Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Mengisi DRH NI PPPK 2023 dan Daftar Dokumen yang Diunggah di SSCASN

Berikut ini cara mengisi DRH NI PPPK 2023, tahapan mengisi data dan daftar dokumen yang wajib diunggah di SSCASN BKN.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cara Mengisi DRH NI PPPK 2023 dan Daftar Dokumen yang Diunggah di SSCASN
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Ilustrasi PPPK. --- Berikut ini cara mengisi DRH NI PPPK 2023 pada 16 Desember 2023 -14 Januari 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Pengumuman kelulusan peserta seleksi PPPK 2023 akan dilaksanakan pada 6-15 Desember 2023.

Peserta PPPK 2023 yang dinyatakan lulus, maka wajib melakukan pengisian DRH NI PPPK 2023 pada 16 Desember 2023 -14 Januari 2024.

DRH NI PPPK 2023 adalah kegiatan mengisi dokumen tentang identitas peserta PPPK meliputi riwayat pendidikan, pengalaman kerja, alamat, dll.

Peserta PPPK 2023 ini mengisi DRH NI melalui akun masing-masing peserta di laman SSCASN BKN.

Selengkapnya, simak cara mengisi DRH NI PPPK 2023 di bawah ini.

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Menpan.go.id.)

Baca juga: Link Jadwal SKTT PPPK Kemenag 2023 per Sesi, Digelar 12 Desember

1. Masuk pada laman https://sscasn.bkn.go.id/

Berita Rekomendasi

2. Login dengan memasukkan NIK dan password akun SSCASN BKN

3. Di halaman akun SSCASN BKN akan ada notifikasi pengumuman lulus PPPK tenaga kesehatan 2023 dan tulisan 'Apakah Anda ingin melanjutkan pengisian daftar riwayat hidup dan pemberkasan CASN?'

4. Pilih 'Ya' apabila Anda ingin melanjutkan pemberkasan atau pilih 'Tidak, saya ingin mengundurkan diri' apabila Anda tidak ingin melanjutkan

5. Kemudian bagi peserta yang klik 'Ya' dapat mengisi DRH NI PPPK 2023.

Baca juga: SKTT PPPK Kemenag 2023 Dimulai Besok, Catat Tata Tertibnya Berikut

Tahap Pengisian DRH NI PPPK 2023

Ketika mengisi DRH NI PPPK 2023, pastikan mengisi semua kolom yang bertanda bintang (*), dikutip dari dinkes.tabalongkab.go.id.

1. Pengisian Data Perorangan

Pada halaman pengisian data perorangan dilengkapi seluruh data, seperti NIK, nama sesuai KTP, nama sesuai ijazah, tempat lahir ijazah, gelar belakang ijazah dan data lainnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas