Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Contoh Format Surat Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, Lengkap Beserta Link Downloadnya

Contoh format surat pendaftaran KPPS Pemilu 2024, sebagai syarat yang diberikan untuk mendaftar melalui Sekretariat PPS setempat.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Sri Juliati
zoom-in Contoh Format Surat Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, Lengkap Beserta Link Downloadnya
Kolase Tribunnews
Contoh format surat pendaftaran KPPS Pemilu 2024 - Contoh format surat pendaftaran KPPS Pemilu 2024, sebagai syarat yang diberikan untuk mendaftar melalui Sekretariat PPS setempat. 

6. Surat keterangan sehat secara jasmani dari puskesmas, rumah sakit atau klinik (yang di dalamnya tercantum pemeriksaan kolesterol, tekanan darah, dan gula darah)

7. Surat pernyataan tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas)

8. Surat pernyataan sehat secara rohani, dan

9. Surat pernyataan bebas dari penyalahgunaan narkotika

10. Fotokopi ijasah Sekolah Menengah Atas/ sederajat atau ijasah terakhir

11. Surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Baca juga: Cara dan Syarat Daftar KPPS Pemilu 2024, Usia Minimal 17 Tahun

Adapun syarat daftar KPPS Pemilu 2024, berdasarkan Pasal 40 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, sebagai berikut.

Berita Rekomendasi

Syarat Daftar KPPS Pemilu 2024

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil

5. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun atau tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan

6. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas