Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Link Jadwal SKTT PPPK Kemenag 2023 per Sesi, Digelar 12 Desember

Pelaksaan SKTT dimulai pada pagi hingga sore hari, dengan per sesi dilaksanakan selama 90 menit.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Link Jadwal SKTT PPPK Kemenag 2023 per Sesi, Digelar 12 Desember
Kemenag
SKTT PPPK Kemenag digelar pada 12 Desember 2023. Peserta hadir 60 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta. 

7. Peserta dilarang:

a) Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;

b) Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;

c) Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung;

d) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung;

e) Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari Panitia;dan

f) Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi.

BERITA REKOMENDASI

8. Peserta wajib mengikuti pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai;dan

9. Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi apabila sudah menyelesaikan soal seleksi atau waktu seleksi telah selesai.

10. Peserta tidak diperkenankan untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur, apabila :

a. Peserta yang terlambat hadir;

b. Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen yang tidak sesuai;

c. Peserta yang melanggar ketentuan pelaksanaan.

(Tribunnews.com, Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas