Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menko PMK: Pemerintah Bisa Bertindak Keras Menolak Pengungsi Rohingya

Indonesia tidak memiliki tanggung jawab terhadap pengungsi Rohingya karena tidak meratifikasi Konvensi Pengungsi tahun 1951.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
zoom-in Menko PMK: Pemerintah Bisa Bertindak Keras Menolak Pengungsi Rohingya
AFP/AMANDA JUFRIAN
Pengungsi Rohingya yang baru tiba beristirahat di pantai setelah masyarakat setempat memutuskan untuk mengizinkan mereka sementara mendarat untuk mendapatkan air dan makanan di Ulee Madon, provinsi Aceh, Indonesia, pada 16 November 2023. Sekitar 250 pengungsi Rohingya mencapai Indonesia bagian barat dengan perahu kayu yang penuh sesak pada 16 November 2023, sehingga jumlah pengungsi yang dilaporkan oleh pejabat setempat tiba pada minggu ini menjadi hampir 600 orang. (Photo by AMANDA JUFRIAN / AFP) 

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menyatakan masih berkomunikasi dengan organisasi internasional terkait pengungsi Rohingya yang terus berdatangan ke Indonesia. Salah satu organisasi internasional yang diajak berdiskusi adalah UNHCR.

Komunikasi ini dilakukan mengingat pengungsi terus berdatangan dan masyarakat lokal telah menolak kehadiran mereka.

"Kita masih berbicara dengan organisasi-organisasi internasional. UNHCR dan lain-lain untuk karena memang masyarakat lokal tidak menginginkannya," kata Presiden Joko Widodo di Stasiun Pompa Ancol Sentiong, Jakarta Utara, Senin (11/12/2023).

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas