Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Dibuka Hari Ini, Simak Cara Daftar, Syarat, dan Dokumen yang Diperlukan

Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 dibuka mulai hari ini, Senin (11/12/2023), Simak cara daftar dan syaratnya.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Dibuka Hari Ini, Simak Cara Daftar, Syarat, dan Dokumen yang Diperlukan
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengenakan pakaian khas pejuang - Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 dibuka mulai hari ini, Senin (11/12/2023), Simak cara daftar dan syaratnya. 

2. Surat pernyataan yang menyatakan setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

3. Surat pernyataan mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.

4. Surat pernyataan bagi yang tidak menjadi anggota partai politik, atau

5. Surat keterangan dari parpol yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 (lima) tah tidak lagi menjadi anggota parpol

6. Surat keterangan sehat secara jasmani dari puskesmas, rumah sakit atau klinik (yang di dalamnya tercantum pemeriksaan kolesterol, tekanan darah, dan gula darah)

7. Surat pernyataan tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas)

8. Surat pernyataan sehat secara rohani, dan

Berita Rekomendasi

9. Surat pernyataan bebas dari penyalahgunaan narkotika

Baca juga: Pemilu 2024 Dinilai Sebagai Ujian Bagi Integritas Bawaslu, Apa Faktornya?

11. Fotokopi ijasah Sekolah Menengah Atas/ sederajat atau ijasah terakhir

12. Surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Jadwal Seleksi Anggota KPPS Pemilu 2024

Menurut Keputusan KPU Nomor 1669 Tahun 2023, berikut jadwal anggota KPPS Pemilu 2024:

1. Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11 Desember 2023 - 15 Desember 2023

2. Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11 Desember 2023 - 20 Desember 2023

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas