Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Dibuka Hari Ini, Simak Cara Daftar, Syarat, dan Dokumen yang Diperlukan
Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 dibuka mulai hari ini, Senin (11/12/2023), Simak cara daftar dan syaratnya.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengenakan pakaian khas pejuang - Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 dibuka mulai hari ini, Senin (11/12/2023), Simak cara daftar dan syaratnya.
3. Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11 Desember 2023 - 22 Desember 2023
4. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23 Desember 2023 - 25 Desember 2023
5. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23 Desember 2023 - 28 Desember 2023
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Yakin TNI-Polri hingga Penyelenggara Pemilu Netral di Pilpres 2024
6. Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29 Desember 2023 - 30 Desember 2023
7. Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024
8. Pelantikan anggota KPPS 25 Januari 2024 25 Januari 2024
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.