Pengertian dan Tugas KPPS dalam Pemilu, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftarnya
Pendaftaran KPPS 2024 mulai dibuka pada hari ini, 11 Desember 2023, simak pengertian, tugas, hingga syarat serta cara daftarnya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
![Pengertian dan Tugas KPPS dalam Pemilu, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftarnya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pasien-covid-19-gunakan-hak-pilih-di-pilkada-tangsel_20201209_182142.jpg)
Surat pernyataan bermeterai untuk pemenuhan persyaratan
Surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik. Termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol
Daftar riwayat hidup
Foto diri ukuran 4 x 6 cm
Surat keterangan partai politik (bagi yang pernah menjadi anggota parpol).
Baca juga: KPU Kota Semarang Butuhkan 32 Ribu Anggota KPPS, Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
Cara Daftar KPPS 2024
- Pertama datangi Kantor Kelurahan atau lokasi penerimaan pendaftaran KPPS yang telah ditentukan Panitia Pemungutan Suara atau PPS.
- Lalu lakukan pendaftaran dengan petugas KPPS
- Jangan lupa lampirkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan
- Jika sudah, PPS akan melakukan seleksi terhadap calon pendaftar KPPS.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.