Aturan SKTT PPPK Kementerian ESDM 2023 Tes Literasi Digital Dilaksanakan pada 14-16 Desember 2023
Aturan pelaksanaan SKTT PPPK Kementerian ESDM 2023, Tes Literasi Digital, dilakukan secara online melalui aplikasi Zoom.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan dilaksanakan pada 14-16 Desember 2023.
Peserta harus memastikan telah memahami aturan pelaksanaan SKTT PPPK Kementerian ESDM 2023, Tes Literasi Digital.
Hal itu karena pelaksanaan SKTT PPPK Kementerian ESDM 2023 dilakukan secara online melalui aplikasi Zoom.
Lantas, apa saja aturan pelaksanaan SKTT PPPK Kementerian ESDM 2023?
Simak selengkapnya aturan pelaksanaan SKTT PPPK Kementerian ESDM 2023, dikutip dari pengumuman resminya.
Baca juga: Link Jadwal SKTT PPPK Kementerian ESDM 2023 Tes Literasi Digital pada 14-16 Desember 2023
Aturan Pelaksanaan SKTT PPPK Kementerian ESDM 2023
1. Peserta wajib hadir 30 menit sebelum ujian;
2. Memakai kemeja putih tanpa corak (rapi dan sopan), celana panjang/rok warna hitam (dilarang menggunakan bahan jeans).
Bagi peserta yang menggunakan jilbab memakai jilbab berwarna hitam polos;
3. Sifat ujian close book berlaku ketentuan :
- Dilarang membuka catatan referensi dalam bentuk apa pun;
- Dilarang membuka data yang ada di dalam komputer/laptop; dan
- Dilarang melakukan pencarian data/artikel apapun dalam internet.
4. Peserta wajib berada di ruangan steril dan wajib sendirian di ruangan (dilarang ada orang lain);
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.