Link Pengumuman Hasil Akhir PPPK Bawaslu 2023 dan Syarat Dokumen Pengisian DRH
Pengumuman hasil akhir pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu) 2023.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Cek pengumuman hasil akhir pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu) 2023.
Hasil akhir seleksi PPPK Bawaslu 2023 telah diumumkan pada Senin (11/12/2023).
Pengumuman hasil akhir ini berisi daftar peserta yang telah lulus seleksi kompetensi PPPK Bawaslu 2023.
Bagi peserta yang lulus seleksi PPPK Bawaslu 2023, maka dapat mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara daring melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
Pengisian DRH bagi peserta yang lulus PPPK Bawaslu 2023, dapat dilakukan mulai tanggal 16 Desember 2023 s.d. 14 Januari 2024.
Pastikan peserta mengetahui arti kode pada kolom pengumuman hasil akhir seleksi PPPK Bawaslu 2023 yang akan dijelaskan dalam artikel ini.
Baca juga: Link Pengumuman Hasil Akhir PPPK Kemenpan RB dan KASN 2023
Link Pengumuman Hasil Akhir PPPK Bawaslu 2023
Pengumuman Hasil Akhir PPPK Bawaslu 2023: KLIK
Daftar Nama Peserta yang Lulus seleksi PPPK Bawaslu 2023: KLIK
Arti Kode Pengumuman Final PPPK Bawaslu 2023
a. P: Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas
b. PR1: Peserta Eks THK-II pada Jenis Kebutuhan Khusus
c. PR2: Peserta Non ASN pada Jenis Kebutuhan Khusus
d. L: Peserta Lulus
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.