Link Pengumuman Hasil Akhir PPPK Kemenparekraf 2023, Ini Tahapan Selanjutnya bagi Peserta yang Lolos
Berikut link pengumuman hasil akhir PPPK Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) 2023.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Berikut link pengumuman hasil akhir PPPK Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) 2023.
Diketahui Kemenparekraf telah mengumumkan hasil akhir Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
Adapun link pengumuman hasil akhir PPPK Kemenparekraf dapat diklik di sini.
Menurut Pengumuman Nomor PEM/24/KP/S/2023 tentang Hasil Akhir Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Kementerian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Tahun Anggaran 2023, bagi peserta yang dinyatakan lulus, tahapan selanjutnya adalah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggah dokumen persyaratan administrasi penetapan NI PPPK.
Pengisian tersebut dapat dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id mulai 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.
Syarat Dokumen Pengisian DRH NI
Baca juga: Arti Kode P, PR1, PR2, L, L2, L3, TL, TL1, TMS, TH dan A pada Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023
- Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;
- Ijazah Asli yang digunakan untuk melamar pada Pengadaan PPPK Kemenparekraf Tahun Anggaran 2023 (Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, ijazah yang telah ditetapkan penyetaraannya oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi);
- Transkrip Nilai Asli yang digunakan untuk melamar pada Pengadaan PPPK Kemenparekraf Tahun Anggaran 2023 (Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, telah memperoleh Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi);
- Hasil cetak/print out DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id/ yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam, telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai 10.000;
- Surat Lamaran sesuai dengan yang digunakan pada saat melamar;
- Surat Pernyataan sesuai dengan yang digunakan pada saat melamar;
- Surat Keterangan/Bukti Pengalaman Kerja sesuai dengan yang digunakan pada saat melamar;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (minimal di tingkat Polres) dan masih berlaku pada saat pengisian DRH;
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.