Link Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Teknis Kemensos 2023
Berikut link pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Kemensos 2023, beserta kelengkapan dokumen yang wajib diunggah peserta yang dinyatakan lulus.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Whiesa Daniswara
3) Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, PPPK atau Anggota TNI/POLRI;
4) Tidak menjadi anggota/pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis;
5) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih berlaku;
7. Surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah;
8. Surat keterangan sehat rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah;
9. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud;
10. Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer dan ditujukan kepada Menteri Sosial, diberi materai/e-materai Rp10.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam yang digunakan melamar;
11. Surat Pengalaman Kerja di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar yang sah dan telah ditandatangan oleh Pejabat yang Berwenang sesuai dengan ketentuan;
12. Dokumen lain yang dipersyaratkan sesuai ketentuan sebagaimana tercantum pada formulir isian Daftar Riwayat Hidup pada akun SSCASN peserta (jika ada).
Perlu diketahui, dokumen yang diunggah harus jelas dan dalam posisi tegak sehingga mudah dibaca.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.