Cara Berjualan di TikTok Shop, Lengkap dengan Biaya Admin Terbaru
Simak cara berjualan di TikTok Shop setelah dibuka kembali. Lengkap dengan rincian biaya admin terbaru.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara untuk mulai berjualan di TikTok Shop.
Diketahui, TikTok Shop sempat berhenti beroperasi dan baru kembali dibuka pada 12 Desember 2023 bertepatan dengan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).
Pada momen tersebut, pedagang dapat mulai berjualan di TikTok Shop kembali.
Dengan TikTok Shop, penjual dapat menawarkan produknya dengan tampilan etalase hingga melalui siaran langsung dari tokonya.
Bagi penjual yang belum memiliki toko di TikTok Shop dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Setelah itu, penjual dapat menyusun rencana promosi produk melalui sejumlah fitur yang disediakan oleh TikTok Shop.
Baca juga: TikTok Resmi Gandeng Tokopedia, Ini Kata Pakar Keamanan Siber
Untuk lebih lengkapnya, berikut cara daftar TikTok Shop untuk berjualan di aplikasi TikTok:
Cara Daftar TikTok Shop
1. Kunjungi laman seller-id.TikTok.com;
2. Buat akun TikTok Shop.
3. Jika sudah memiliki akun TikTok, bisa pilih 'Daftar dengan akun TikTok';
4. Namun Jika belum memiliki akun TikTok, isi formulir terkait data yang diperlukan:
- Nomor telepon
- Kata sandi
5. Klik 'Simpan';
6. Kemudian verifikasi kontak;
Sebagai informasi, setiap nomor telepon dan email hanya bisa didaftarkan sebanyak satu kali.
7. Isi informasi toko;
- Nama toko
- Alamat
- Jenis usaha (individu/perusahan)
- Dokumen terkait usaha (KTP, NPWP, NIB dan lainnya)
8. Isi data pengiriman, pembayaran dan lainnya;
9. Setelah mendapat konfirmasi, maka sudah bisa mulai jualan produk di TikTok Shop.
Baca juga: TikTok Shop Kembali dengan Gandeng Tokopedia, Pengamat: Perlu Ada Penyesuaian Regulasi Perizinan
Cara Mendaftarkan Produk di TikTok Shop
Setelah berhasil mendaftar di TikTok Shop, penjual dapat mendaftarkan produknya.
Penjual dapat mengunggah produk yang dijual sekaligus dengan rinciannya.
Rincian produk tersebut akan ditampilkan kepada pembeli.
Apabila penjual tidak memberikan rincian produk dengan lengkap, maka akan melanggar ketentuan dari TikTok Shop.
Berikut langkah-langkah untuk menambahkan produk pada TikTok Shop:
1. Isi Nama, Kategori, dan Merek Produk;
2. Isi informasi produk:
- Unggah gambar produk
- Deskripsi produk
- Video (opsional)
- Berat paket
- Dimensi paket (opsional)
3. Isi variasi dan daftar SKU
- Variasi produk
- Daftar SKU
- Harga produk
4. Simpan produk
Sebagai informasi, tidak ada batasan produk aktif yang dapat diunggah oleh penjual ke TikTok Shop.
Namun, terdapat batasan maksimal 1.000 produk yang muncul di list produk aplikasi TikTok.
Baca juga: TikTok Shop Masuk Lagi ke Indonesia, Mendag Beri Masa Percobaan 4 Bulan Adaptasi Teknologi
Biaya Admin TikTok Shop Terbaru
Dikutip dari laman Seller TikTok, mulai 1 Juni 2023, TikTok Shop telah melakukan penyesuaian biaya admin yang dibebankan kepada semua penjual.
Semula, biaya admin TikTok Shop mencakup Komisi Penjualan 1 persen dan Biaya Tetap Rp2.000 per pesanan valid.
Namun setelah adanya penyesuaian, biaya admin dihitung berdasarkan klaster, kategori, dan subkategori SKU yang dijual di TikTok Shop.
Biaya admin tersebut dihitung dari harga barang dikurangi dengan diskon penjual.
Adapun perhitungan biaya admin TikTok Shop yakni sebagai berikut:
Biaya Komisi = Tarif Komisi persen X (Harga Barang - Diskon Penjual)
Lebih lengkapnya, berikut rincian persentase biaya admin TikTok Shop sesuai kategori barang yang dijual:
1. Apparels
- Pakaian Wanita & Pakaian Dalam: 4.3 persen
- Pakaian Pria & Pakaian Dalam: 4.3%
- Olah Raga & Outdoor: 4.3%
- Pakaian Muslim: 4.3%
2. Non-Apparels
- Sepatu: 4.3%
- Koper & Tas: 4.3%
- Aksesoris Fashion: 4.3%
3. Aksesoris Perhiasan: 1.9%
4. Handphone dan Tablet: 1.9%
5. Peralatan Rumah Tangga: 1.9%
6. 3C Lainnya
- Aksesoris Handphone: 4.3%
- Aksesoris Elektronik Lain: 3.2%
- Komputer dan Peralatan Kantor: 2.7%
- Virtual Products: 1.0%
- Books, Magazines & Audio: 3.6%
7. Kecantikan: 4.3%
8. Perawatan dan Kesehatan
- Personal Care: 4.3%
- Kesehatan: 3.6%
9. Makanan dan Minuman: 2.7%
10. Ibu dan Bayi
- Kehamilan dan Bayi: 2.7%
- Fashion Anak-anak: 4.3%
11. Barang Kebutuhan Sehari-hari
- Perlengkapan Rumah: 3.6%
- Peralatan dapur: 3.6%
12. Furnishings
- Mebel: 3.6%
- Textiles & Soft Furnishings: 3.6%
13. Hobbies and Leisure
- Perlengkapan Hewan Peliharaan: 2.7%
- Koleksi: 3.2%
- Mainan & Hobi: 3.2%
14. Tools & Automotive
- Home Improvement: 3.6%
- Otomotif dan Sepeda Motor: 3.6%
- Peralatan & Perangkat Keras: 3.6%
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)