Kemenkominfo: Data Strategis Pemerintah Wajib Ditempatkan di PDN
Kemenkominfo menyatakan data-data yang tergolong data strategis diwajibkan ditempatkan di Pusat Data Nasional (PDN)
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan data-data yang tergolong data strategis diwajibkan ditempatkan di Pusat Data Nasional (PDN) yang sedang dibangun pemerintah.
Cikarang, Jawa Barat jadi satu dari empat lokasi yang nantinya akan didirikan PDN.
Pemerintah akan menjadi pemegang kontrol dari PDN tersebut.
"Jadi untuk data strategis, bahwa strategis itu wajib diletakkan di pusat data nasional dan berada di bawah kontrol pemerintah," kata Tenaga Ahli Direktorat Layanan Aplikasi Informasi Pemerintahan (LAIP) Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Said Madrus dalam Talkshow 'Kedaulatan Data Indonesia bersama Kominfo' di Gedung Kompas Gramedia, Palmerah, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023).
Adapun pembangunan PDN mengacu pada amanat yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, dan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, UU Cipta Kerja, dan Perpres Nomor 18/2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Berdasarkan data Kemenkominfo, saat ini terdapat lebih dari 2.700 data center yang dimiliki oleh 629 instansi, baik instansi yang berada di tingkat pusat maupun di tingkat lokal.
Baca juga: Kemenkominfo Jamin Hacker Tidak Bisa Tembus Pusat Data Nasional di Cikarang
Kemenkominfo juga mencatat ada lebih dari 24.000 aplikasi pemerintahan dan pelayanan publik yang dikembangkan oleh instansi-instansi tersebut.
PDN nantinya akan menjadi ekosistem penyimpanan data untuk membantu kementerian dan lembaga.
Kemenkominfo mengatakan mereka akan mencoba mengakomodir semua teknologi yang dibutuhkan terkait PDN dan menyangkut urusan pemerintahan.
"Tapi saat ini pusat data nasional akan mencoba mengakomodir semua teknologi yang dibutuhkan untuk semua urusan pemerintahan," katanya.
Pembangunan PDN Cikarang ditargetkan rampung pada Agustus 2024.
Baca juga: Kemenkominfo Wanti-wanti Konten Hoaks Pemilu Bisa Kena Pidana
Saat ini konstruksi pembangunan PDN sudah mencapai 75 persen.
Perangkat PDN sendiri didatangkan dari Perancis dan tiba pada Februari 2024.
Perihal pengamanan, Kemenkominfo menjamin keamanan dari PDN dari serangan siber pihak-pihak tak bertanggung jawab.