Apa Beda BLT Puso dan BLT El Nino? Ini Penjelasan dan Cara Mendapatkannya
Inilah perbedaan BLT Puso dan BLT El Nino yang baru saja dibagikan Presiden Jokowi kepada sejumlah masyarakat. Simak juga cara mendapatkannya.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Jelang akhir tahun 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan dua bantuan langsung tunai (BLT) kepada sejumlah masyarakat.
Kedua bantuan sosial (bansos) tersebut, adalah BLT Puso dan BLT El Nino.
BLT Puso dibagikan kepada para petani dengan nominal Rp 8 juta per satu hektare lahan.
Sementara BLT El Nino diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dengan nilai Rp 400 ribu.
Selain dari segi nominal dan penerima, apa perbedaan BLT Puso dan BLT El Nino?
Baca juga: 5 Bantuan Cair Desember 2023: PKH, BLT El Nino Rp 400 Ribu, hingga Rice Cooker Gratis
Simak penjelasannya serta cara mendapatkan BLT Puso dan BLT EL Nino sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
1. BLT Puso
BLT Puso adalah BLT yang disalurkan kepada para petani yang lahannya terdampak banjir sehingga gagal panen (puso) pada tahun lalu.
Dengan bantuan ini, diharapkan para petani segera melakukan penanaman kembali di awal musim hujan ini.
Besaran BLT Puso yang diterima adalah Rp 8 juta per satu hektare lahan.
"Segera dilakukan penanaman kembali, biaya produksinya sebagian diganti oleh pemerintah," kata Jokowi dikutip dari setkab.go.id.
BLT Puso rencananya akan diserahkan kepada 6 ribu petani di Jawa Tengah dengan total luas lahan terdampak seluas 16 ribu hektare.
Belum diketahui lebih lanjut apakah petani di wilayah lain juga mendapat bantuan serupa.
Termasuk tentang bagaimana cara mendapatkan BLT Puso.