Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

WHO Desak Lindungi Anak-Anak dari Gangguan Kesehatan Akibat Penggunaan Rokok Elektronik

Selain kanker, penggunaan rokok elektronik juga dapat mempengaruhi perkembangan otak, sehingga memicu gangguan belajar pada remaja.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
zoom-in WHO Desak Lindungi Anak-Anak dari Gangguan Kesehatan Akibat Penggunaan Rokok Elektronik
Shutterstock
Rokok elektronik. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO mendesak mengendalikan rokok elektronik untuk melindungi anak serta non-perokok, sehingga dapat meminimalkan dampak kesehatan bagi populasi.

Rokok elektronik terbukti memunculkan dampak kesehatan yang ditimbulkan pada penduduk.




“Anak-anak direkrut dan dijebak pada usia dini untuk menggunakan rokok elektronik dan mungkin kecanduan nikotin,” kata Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO pada website resmi WHO dikutip Tribunnews, Jumat (15/12/2023).

“Saya mendesak negara-negara menerapkan langkah-langkah ketat untuk mencegah penggunaan nikotin guna melindungi warga negara mereka, terutama anak-anak dan remaja," tegasnya.

Rokok elektronik yang mengandung nikotin membuat penggunanya ketagihan dan berbahaya bagi kesehatan.

Meskipun dampak kesehatan jangka panjang belum sepenuhnya dipahami, diketahui bahwa rokok elektronik menghasilkan zat beracun.

BERITA TERKAIT

Beberapa di antaranya diketahui menyebabkan kanker.

Lalu beberapa lainnya meningkatkan risiko gangguan jantung dan paru-paru.

Penggunaan rokok elektronik juga dapat mempengaruhi perkembangan otak, sehingga memicu gangguan belajar pada remaja.

Paparan rokok elektronik pada janin dapat berdampak buruk pada perkembangan janin pada ibu hamil.

Paparan emisi dari rokok elektronik juga menimbulkan risiko bagi orang yang ada di dekatnya.

Langkah-langkah mendesak diperlukan untuk mencegah penggunaan rokok elektronik:

1. Melawan kecanduan nikotin dengan pendekatan komprehensif terhadap pengendalian tembakau, dan dengan mempertimbangkan kondisi nasional.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas