Jadwal SKB CAT CPNS KPK 2023 dan Daftar Nama Peserta Tes di Medan, Makassar dan Jakarta
Jadwal pelaksanaan SKB CAT CPNS KPK 2023 daftar nama peserta, alamat lokasi, dan pembagian sesi untuk tes di Medan, Makassar dan Jakarta.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan Computer Assisted Test (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2023 telah diumumkan beserta daftar pesertanya.
Tes SKB CAT CPNS KPK 2023 wajib diikuti bagi peserta yang namanya tercantum pada pengumuman resmi dalam artikel ini.
Pelaksanaan SKB CAT CPNS KPK 2023 akan diselenggarakan serentak pada Senin, 18 Desember 2023.
Lokasi tes SKB CAT CPNS KPK 2023 diselenggarakan di 3 lokasi berbeda, yakni kantor regional BKN Medan, kantor regional BKN Makassar, dan Kantor pusat BKN Jakarta.
Setiap peserta dapat memastikan namanya sesuai jadwal, sesi dan lokasi ujian SKB CAT CPNS KPK 2023 yang alamat yang tercantum dalam pengumuman berikut ini.
Adapun daftar nama peserta, alamat lokasi, pembagian sesi dan jadwal pelaksanaan SKB CAT CPNS KPK 2023 dapat dicek pada link berikut.
Baca juga: Jadwal SKB CAT CPNS Kemenkes 2023 dan Titik Lokasi Tes di 29 Kantor BKN Regional Provinsi
Link Pengumuman SKB CAT CPNS KPK 2023: KLIK
Link daftar titik lokasi, alamat lokasi, dan jadwal SKB CAT CPNS KPK 2023: KLIK
Link Daftar Nama Peserta SKB CAT CPNS KPK 2023 di Medan: KLIK
Link Daftar Nama Peserta SKB CAT CPNS KPK 2023 di Makassar: KLIK
Link Daftar Nama Peserta SKB CAT CPNS KPK 2023 di Jakarta: KLIK
*)Catatan:
- Bagi peserta yang tidak hadir sesuai dengan waktu dan tempat pelaksanaan yang telah ditentukan dengan alasan apapun pada salah satu tahapan SKB, dinyatakan GUGUR;
- Peserta tidak diperkenankan mengubah atau mengajukan permohonan perubahan waktu dan tempat pelaksanaan SKB yang telah ditentukan oleh Panitia dengan alasan apapun;
- Panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta yang tidak dapat menunjukan persyaratan sesuai tata cara pelaksanaan SKB dengan CAT.
Baca juga: Pembagian Sesi Waktu Pelaksanaan SKB CAT CPNS Setjen DPR RI 2023
Tata Cara Pelaksanaan SKB CAT CPNS KPK 2023
1. Membawa Kartu Peserta Ujian SKB yang telah dicetak melalui akun masing-masing Peserta pada laman:
https://daftar-sscasn.bkn.go.id;
2. Membawa dokumen identitas kependudukan berupa:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli;
- KTP digital;
- Kartu Keluarga (KK) tanda tangan basah asli;
- Kartu Keluarga (KK) elektronik yang dapat divalidasi; atau
- Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang dapat divalidasi.
Baca juga: Link Pengumuman Jadwal SKB CAT CPNS Setjen DPR RI 2023, Simak Ketentuan Ujian
3. Mengenakan pakaian dengan ketentuan sebagai berikut:
- Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;
- Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans atau legging);
- Jilbab berwarna hitam polos dengan maksimal 1 (satu) pengait di leher (bagi yang menggunakan jilbab)
Serta tanpa menggunakan bros/pin/peniti;
- Sepatu tertutup berwarna hitam; dan
- Tidak menggunakan ikat pinggang atau perhiasan atau aksesori.
4. Tidak diperkenankan membawa barang-barang yang tidak diperlukan dalam kegiatan tes SKB dengan CAT.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.