Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Materi dan Kisi-kisi SKB CAT CPNS Kemdikbud 2023, Terdiri dari 4 Subtes

Simak materi dan kisi-kisi SKB CAT CPNS Kemdikbud 2023. Terdiri dari 4 subtes mulai Etika dan Tri Dharma Perguruan Tinggi hingga Dimensi Psikologi.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
zoom-in Materi dan Kisi-kisi SKB CAT CPNS Kemdikbud 2023, Terdiri dari 4 Subtes
freepik.com
Ilustrasi belajar - Materi dan kisi-kisi SKB CAT CPNS Kemdikbud 2023. Terdiri dari 4 subtes mulai dari Etika dan Tri Dharma Perguruan Tinggi hingga Dimensi Psikologi. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut materi dan kisi-kisi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CAT CPNS Kemdikbud 2023.

Pelaksanaan SKB CAT CPNS Kemdikbud 2023 akan dilaksanakan mulai Senin (18/12/2023).

Peserta akan mengerjakan ujian SKB CPNS Kemdikbud 2023 menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Sebelum mengikuti SKB CAT CPNS Kemdikbud 2023, peserta perlu memahami dan mempelajari materi yang akan diujikan.

Adapun materi ujian SKB CAT CPNS Kemdikbud 2023 terdiri dari Etika dan Tri Dharma Perguruan Tinggi hingga Dimensi Psikologi.

Sebagai persiapan, simak materi dan kisi-kisi SKB CAT CPNS Kemdikbud 2023 berikut ini:

Baca juga: Tata Tertib Tes SKB CPNS Kemenag 2023 yang Dilaksanakan pada 19 Desember 2023

Materi SKB CAT CPNS Kemdikbud 2023

1. Etika dan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Rekomendasi Untuk Anda

Pada subtes etika dan tri dharma perguruan tinggi, peserta akan diuji pengetahuan dasar dan wawasan terkait etika, pendidikan pengajaran, penelitian, dan pengabdian.

2. Literasi Bahasa Inggris

Pada subtes literasi Bahasa Inggris, peserta akan diuji kompetensi membaca teks dalam Bahasa Inggris yang meliputi:

a. Teks artikel ilmiah;

b. Teks argumentatif;

c. Teks pengumuman; dan

d. Teks berita.

3. Penalaran dan Pemecahan Masalah

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas