Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkas Perkara Firli Bahuri Diteliti Jaksa, Sidang Praperadilan Belum Rampung

Berkas perkara Firli Bahuri sudah dilimpahkan dan kini diteliti jaksa Kejati DKI, sementara itu sidang praperadilan belum juga rampung.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Berkas Perkara Firli Bahuri Diteliti Jaksa, Sidang Praperadilan Belum Rampung
Dok Polda Metro Jaya/Tribunnews.com/ist
Kolase foto Firli Bahuri dan Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Pemerasan Firli Bahuri yang Dilimpahkan ke Kejati DKI oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, Jumat (15/12/2023). Berkas perkara Firli Bahuri sudah dilimpahkan dan kini diteliti jaksa Kejati DKI, sementara itu sidang praperadilan belum juga rampung. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Firli Bahuri kini masih sibuk dengan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang praperadilan belum kunjung masuk ke tahap putusan, apakah praperadilan Firli Bahuri atas status tersangkanya diterima atau ditolak.

Baca juga: Hadirkan Penyidik Bareskrim, Bidang Hukum Polda Metro: Semoga Menjawab Kegalauan Hati Firli Bahuri

Sementara itu penyidik Polda Metro Jaya sudah lebih dulu menyerahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri ke Kejati DKI.

Berkas itu diteliti kelengkapannya, jika lengkap jaksa akan mengeluarkan P21.

Berikutnya pelimpahan tersangka dan barang bukti, hingga kasus dugaan pemerasan dibawa ke meja hijau.

Sidang Praperadilan Firli Bahuri Belum Rampung

Sidang praperadilan Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri Vs Kapolda Metro Jaya masih bergulir di PN Jaksel.

Senin (18/12/2023) sidang praperadilan kembali digelar dengan agenda kesimpulan dari pemohon dan termohon.

Berita Rekomendasi

Berikutnya sidang masuk ke tahap putusan, Selasa (19/12/2023).

Demi Lolos Status Tersangka, Firli Bahuri Gandeng Yusril dan Hadirkan Alexander Marwata

Sidang praperadilan Firli Bahuri Vs Polda Metro Jaya atas status tersangkanya masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kubu Firli Bahuri pun mengerahkan berbagai cara agar tak lagi terseret di kasus dugaan pemerasan ke eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Di antaranya Firli Bahuri menghadirkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Alex, sapaan Alexander Marwata jadi saksi meringankan di Bareskrim dan jadi saksi di sidang praperadilan.

Berikutnya Yusril Ihza Mahendra ditunjuk kubu Firli Bahuri sebagai saksi ahli guna memberikan keterangan di sidang praperadilan kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023).

Yusril Ihza Mahendra memberikan keteranganya melalui video virtual yang ditayangkan melalui layar besar di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Soal Status Tersangka Firli Bahuri, Yusril Ihza Mahendra Soroti Alat Bukti Penyidik

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas