Hari Pekerja Migran Internasional 2023, Wapres Ma'ruf Amin: Kita Ingin Mereka Merdeka dari TPPO
Dalam sambutannya, Ma'ruf mengatakan UUD 1945 menjamin setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin menghadiri peringatan Hari Pekerja Migran Internasional (HPMI) 2023 di Tenis Indoor Senayan Jakarta pada Senin (18/12/2023).
Tampak kursi-kursi penonton di berbagai sisi tribun hampir penuh oleh para pekerja migran Indonesia yang mengenakan kaus kuning bertuliskan Pekerja Migran Berdaya Sejahtera atau rompi bertuliskan #SIKAT SINDIKAT.
Dalam sambutannya, Ma'ruf mengatakan UUD 1945 menjamin setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Baca juga: 6 Bulan Beroperasi, Polri Tangkap 1.060 Tersangka TPPO, 2.822 Korban Diselamatkan
Oleh karena itu, kata dia, bekerja di mana pun menjadi hak setiap warga negara Indonesia, termasuk untuk memilih bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran.
Menurutnya, menjadi kewajiban Pemerintah untuk memastikan proses persiapan sebelum keberangkatan, serta pelatihan dan penempatannya, dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan berlaku.
Pekerja migran Indonesia, kata dia, wajib mendapatkan akses pelayanan dan perlindungan memadai dari Pemerintah Indonesia, pemberi kerja, dan Pemerintah negara tujuan, baik akses layanan publik dan perlindungan sosial, maupun perlindungan hukum dan hak-hak pekerja lainnya.
Baca juga: Kemlu Pulangkan 28 WNI Korban TPPO Jebakan Eksploitasi Perusahaan Online Scamming di Kamboja
Pemerintah Indonesia, kata dia, juga akan terus menjalin dan memperluas hubungan kerja sama yang baik dengan berbagai negara untuk memperluas potensi kesempatan kerja.
Ia pun menceritakan pengalamannya dari kunjungan ke Slovakia.
Menurutnya, negara tersebut masih sangat terbuka bagi para pekerja migran dari Indonesia.
Ma'ruf pun meminta agar kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia melalui jalur resmi, khususnya bagi para pekerja migran Indonesia.
Sejak tahun 2007 hingga Desember 2023, kata dia, jumlah Pekerja Migran Indonesia tercatat sekitar 4,8 juta orang.
Para pekerja migran, kata dia, tidak hanya berkontribusi terhadap pengurangan pengangguran dan peningkatan daya ungkit ekonomi daerah asal, tetapi juga terhadap penerimaan negara.
Di tahun 2022, lanjut dia, devisa melalui remitansi mencapai Rp139 triliun, atau yang terbesar kedua setelah sektor migas.