Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Pekerja Migran Internasional 2023, Wapres Ma'ruf Amin: Kita Ingin Mereka Merdeka dari TPPO

Dalam sambutannya, Ma'ruf mengatakan UUD 1945 menjamin setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Hari Pekerja Migran Internasional 2023, Wapres Ma'ruf Amin: Kita Ingin Mereka Merdeka dari TPPO
Tribunnews.com/Gita Irawan
Peringatan Hari Pekerja Migran Internasional (HPMI) 2023 di Tenis Indoor Senayan Jakarta pada Senin (18/12/2023). 

Selain menjadi pahlawan devisa, kata dia, pekerja migran juga merupakan duta-duta negara yang turut mempromosikan berbagai hal positif tentang Indonesia, baik adat, dan budaya, serta potensi kuliner dan pariwisata. 

Ma'ruf menegaskan Pemerintah baik pusat maupun daerah mempunyai kewajiban untuk menyiapkan calon pekerja migran yang kompeten, baik teknis maupun bahasa, sehingga mereka dapat merebut peluang kerja di luar negeri.

Baca juga: 11 Orang Nyaris Jadi Korban TPPO di Batam, Polisi Amankan 3 Tersangka

Penyiapan kompetensi tersebut, kata dia, penting untuk mewujudkan pekerja migran yang berdaya. 

"Kita menginginkan mereka merdeka dari belenggu sindikat penempatan ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sehingga dapat hidup lebih sejahtera," kata Ma'ruf.

Untuk itu, ia meminta seluruh instansi yang berwenang untuk serius memerangi TPPO yang sejatinya bertentangan dengan Hak Asasi Manusia. 

Ma'ruf juga meminta para pekerja migran menyebar-luaskan kepada rekan, keluarga, dan tetangga, tentang risiko pekerja ilegal dan TPPO.

Risiko tersebut di antaranya kekerasan, gaji tidak dibayarkan, eksploitasi jam kerja, dan diperjual-belikan antarmajikan. 

BERITA REKOMENDASI

"Di samping itu, pekerja migran tanpa dokumen resmi tidak bisa mendapat perlindungan dari pemerintah ataupun penyedia kerja, serta rentan akan penipuan dan eksploitasi oleh penyalur," kata dia.

Sebagai wujud komitmen negara, kata Ma'ruf, Pemerintah telah memberikan kemudahan dan fasilitas, dalam rangka memberikan pelindungan yang utuh dan menyeluruh, baik sebelum, selama, dan setelah bekerja.

Dukungan Pemerintah di antaranya, kata dia, berbentuk pembiayaan proses penempatan melalui Kredit Usaha Rakyat dan Kredit Tanpa Agunan yang mudah bagi pekerja migran, dan fasilitas jalur cepat keimigrasian di delapan bandara internasional di Indonesia.

Selain itu, kata dia, juga berbentuk penerbitan surat kepercayaan negara untuk menjamin hak-hak pekerja migran, serta keringanan biaya pengiriman barang milik pekerja migran.

"Saya juga mendapat laporan, bahwa saat ini BP2MI bekerja sama dengan Kementerian PUPR tengah mengupayakan kredit murah bersubsidi untuk kepemilikan rumah bagi para pekerja migran," kata dia.

Ia juga menyampaikan sejumlah hal untuk menjadi perhatian bersama.

Pertama, kata dia, seluruh instansi dan pemangku kepentingan terkait agar berkolaborasi untuk mewujudkan Pekerja Migran Indonesia yang berkualitas dan terampil, utamanya tersertifikasi secara internasional.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas