Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Laporkan Oknum TNI AU dan Warga Sipil, Korban Kantongi Bukti Dugaan Pengeroyokan di Jakarta Timur

Korban pengeroyokan oleh seorang oknum anggota TNI AU dan dua warga sipil telah melapor ke Denpom Jaya 2 dan Polres Jakarta Timur.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Laporkan Oknum TNI AU dan Warga Sipil, Korban Kantongi Bukti Dugaan Pengeroyokan di Jakarta Timur
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Zainur Ridlo, kuasa hukum korban penganiayaan seorang oknum anggota TNI AU dan dua warga sipil saat ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (18/12/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korban pengeroyokan oleh seorang oknum anggota TNI AU dan dua warga sipil telah melapor ke Denpom Jaya 2 dan Polres Metro Jakarta Timur.

Korban yaabg dikeroyok diketahui merupakan Ketua Bidang Polhukam PP KAMMI, Rizki Agus Saputra.

Dalam pelaporannya, pihak korban membawa beberapa barang bukti.

Saat melapor ke Denpom, tim penasihat hukum korban menyerahkan barang bukti berupa baju dan hasil visum.

"Hari ini kami sudah datang untuk pemeriksaan di Puspom di Cijantung dengan agenda BAP dan penyerahan bukti baju berwarna cokelat yang sudah kami serahkan," ujar penasihat hukum korban, Zainur Ridlo saat ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (18/12/2023).

Sedangkan saat melapor ke Polres Jakarta Timur, pihak korban menyerahkan barang bukti berupa foto dari rekaman CCTV dan hasil visum.

Berita Rekomendasi

Namun pihak Kepolisian memberikan arahan agar korban kembali melakukan visum di RS Polri Kramat Jati.

"Kami punya bukti petunjuk foto dari CCTV dan visum. Oleh karena itu kita akan berangkat untuk visum lagi, surat pengantar dari Polres Metro Jakarta Timur. Kalau yang sebelumnya diajukan dari Puspom yah," katanya.

Pelaporan ke Polres Metro Jakarta Timur terkait pengeroyokan ini telah dilakukan pada Senin (18/12/2023).

Kedua terduga pelaku sipil dilaporkan terkait Pasal 170 KUHPidana.

"Kami laporkan dua orang yang ikut bersama-sama mengeroyok. Kita laporkan pasal 170 KUHPidana. Dikeroyok bersama sama di ruang publik terbuka, di jalan umum," ujar Zainur.

Sedangkan pelaporan terkait oknum TNI AU, awalnya dilakukan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya 2.

Namun setelah diketahui identitas terduga pelaku sebagai oknum anggota TNI AU, pelaporannya dilimpahkan ke Pusat Polisi Militer Angkatan Udara.

"Jadi pertama kita laporkan di Detasemen Polisi Militer Jaya di Cijantung. Itu khusus angkatan darat ya. Karena ini terduga pelakunya dari TNI Angkatan Idara, makanya dilimpahkan kepada Puspom Militer di Halim," kata Zainur Ridlo.

Pihak korban telah menjalani pemeriksaan awal hari ini, Senin (18/12/2023).

Mereka pun telah memperoleh informasi mengenai identitas pihak terlapor.

Baca juga: Diduga Keroyok Aktivis KAMMI, Satu Oknum TNI AU dan Dua Warga Sipil Dilaporkan

Sang oknum tentara diketahui berinisila RA dengan pangkat Praka dan berdinas di Angkatan Udara.

"Perkembangan hari ini kami sudah mendapatkan identitas dari terlapor. Inisialnya RA. Praka dia. Kalau informasi dari penyidik tadi dinasnya di angkatan udara," kata Zainur.

Sebagai informasi, pengeroyokan terhadap Rizki ini terjadi di Jakarta Timur pada Jumat (15/12/2023).

Akibat penganiayaan tersebut, Rizki mengalami luka lebam di bagian mata, luka di bibir, dan memar di bagian paha.

Dari pihak Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) telah mengkonfirmasi kabar pengeroyokan tersebut.

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku merupakan oknum TNI Angkatan Udara.

Diketahui, oknum TNI AU tersebut telah diamankan.

Saat ini, kata dia, proses hukum dilaksanakan oleh Satpom Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta.

"Motifnya perselisihan di jalan raya," katanya pada Minggu (17/12/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas