OTT di Malut: KPK Segel Kantor OPD dan Geledah Rumah Dinas Gubernur
KPK melakukan penyegelan kantor dan penggeledahan rumah dinas Gubernur Maluku Utara, Senin (18/12/2023). Belum diketahui terkait kasus apa.
Editor: Bobby Wiratama
Namun, setelah penggeledahan dilakukan, Faoniah terlebih dahulu pergi dari rumah dinasnya tersebut.
Tak berselang lama, tiga anggota KPK tersebut langsung meninggalkan rumah dinas Gubernur Malut tersebut tanpa mengucapkan sepatah katapun kepada wartawan yang menunggu.
Berdasarkan pantauan Tribun Ternate, ketiga anggota KPK itu langsung masuk ke mobil Inova hitam tadi.
Di sisi lain, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata belum membeberkan konstruksi perkara dan bukti yang disita terkait penggeledahan kantor OPD Pemprov Malut dan rumah dinas Abdul Gani Kasuba.
"Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan," ujarnya.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Ternate dengan judul "BREAKING NEWS: KPK Segel Kantor Gubernur Maluku Utara dan Sejumlah Kantor OPD" dan "KPK Geledah Kediaman Gubernur Maluku Utara di Ternate"
(Tribun Ternate/Sansur Sardi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.