Bappenas Susun Perencanaan Kebijakan dengan Pendekatan Sadar Risiko
Bappenas saat ini tengah mempersiapkan aturan untuk penerapan Peraturan Presiden Nomor 39/2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Malvyandie Haryadi
Dimas menjelaskan, telah banyak penelitian yang menunjukkan adanya faktor pengurangan risiko pada produk tembakau alternatif karena penggunaannya tidak melalui proses pembakaran sehingga tidak menghasilkan TAR.
Penelitian-penelitian ini lah yang dirujuk oleh beberapa negara dalam menyusun strategi pengurangan bahaya tembakau.
“Indonesia bisa merujuk beberapa negara maju seperti Jepang, Selandia Baru, dan Inggris yang menerapkan kebijakan berbasis sadar risiko melalui pemanfaatan produk tembakau alternatif. Tujuannya mengurangi prevalensi merokok melalui pendekatan yang lebih rendah risiko,” terangnya.
Dimas juga berharap seluruh lapisan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pembuatan kebijakan berbasis sadar risiko.
Aspirasi di ruang kebijakan publik akan mendorong perubahan positif bagi masyarakat maupun lingkungan melalui aksi nyata seperti gerakan-gerakan kolektif di lingkungan sekitar ataupun kampanye di media sosial.
Dalam kesempatan yang sama, Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Hari Prasetiyo, juga mendukung partisipasi masyarakat dalam pembuatan kebijakan publik.
Dengan pelibatan publik, maka akan memberikan ragam perspektif untuk memitigasi risiko, misalnya dari sudut pandang konsumen hingga saintis.
“Hasil yang holistik itu kemudian dirumuskan bersama pemerintah. Pemerintah pusat maupun daerah sering kali melibatkan masyarakat dalam pembentukan regulasi hanya melalui diseminasi,” kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.