Bappenas Susun Perencanaan Kebijakan dengan Pendekatan Sadar Risiko
Bappenas saat ini tengah mempersiapkan aturan untuk penerapan Peraturan Presiden Nomor 39/2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangungunan Nasional (PPN/Bappenas) menekankan penyusunan kebijakan dengan pendekatan sadar risiko.
Hal itu disampaikan Perencana Ahli Madya Bappenas Novi Mulia Ayu dalam diskusi “Unleashing Youth Power in Shaping the Future: Partisipasi Generasi Muda & Pembuatan Kebijakan Berbasis Sadar Risiko” yang diadakan oleh Masyarakat Sadar Risiko (Masindo), Selasa (19/12/2023).
Bappenas saat ini tengah mempersiapkan aturan untuk penerapan Peraturan Presiden Nomor 39/2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional.
Harapannya, kata Novi, kebijakan yang dihasilkan dapat meminimalisir dampak risiko sehingga tujuan dari perencanaan bisa terealisasi secara baik.
Bappenas saat ini tengah mempersiapkan aturan untuk penerapan Peraturan Presiden Nomor 39/2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional.
“Melalui regulasi tersebut diharapkan bahwa setiap kebijakan instansi sudah melakukan identifikasi terhadap risiko-risiko yang mungkin terjadi dalam pencapaian sasaran, tujuan, dan juga pengelolaan risikonya,” kata Novi.
Tidak hanya dalam penyusunan perencanaan pembangunan, kebijakan berbasis sadar risiko juga bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Novi mencontohkan, para perokok dapat mengimplementasikan kebijakan ini dalam upaya berhenti merokok.
Caranya, perokok dewasa harus fokus untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sekaligus memprediksi risiko-risiko yang berpotensi menghambat target.
“Jadi, sekali Anda mencapai ke sana (berhenti merokok), secara otomatis sudah bisa memperkirakan berbagai ketidakpastian dari pencapaian tujuan tadi,” ujarnya.
Ketua Masindo, Dimas Syailendra Ranadireksa sependapat bahwa pembuatan kebijakan harus didasari kesadaran risiko.
Selain itu, pembuatan kebijakan harus berlandaskan kajian ilmiah dan informasi berbasis sains agar hasilnya tepat sasaran.
Dimas mencontohkan, meningkatnya prevalensi merokok menjadi tantangan pemerintah dalam menekan angka penyakit yang disebabkan rokok.
“Berhenti merokok menjadi tantangan perokok dewasa karena tidak mudah dilakukan. Beberapa negara saat ini sedang mencoba mencari solusi komplementer untuk mengatasi masalah prevalensi merokok. Pendekatan pengurangan bahaya tembakau melalui penggunaan produk tembakau alternatif bisa dikaji juga oleh pemerintah,” lanjutnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.