Cara Daftar Lowongan Tenaga Kesehatan Haji 2024, Lengkap dengan Syarat dan Formasi Kebutuhannya
Berikut cara daftar lowongan tenaga kesehatan Haji 2024 /1445 H, melalui laman https://daftarin.kemkes.go.id, dibukan sampai 31 Desember 2023.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Bobby Wiratama
![Cara Daftar Lowongan Tenaga Kesehatan Haji 2024, Lengkap dengan Syarat dan Formasi Kebutuhannya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/lowongan-tenaga-kesehatan-haji-2024-thry.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar lowongan tenaga kesehatan Haji 2024 /1445 H.
Pusat Kesehatan (Puskes) Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka lowongan tenaga kesehatan untuk ditugaskan sebagai Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2024/1445 H.
Pendaftaran tenaga kesehatan Haji 2024 dari Kemenkes ini telah dibuka mulai 18 Desember 2023 sampai 31 Desember 2023.
Jika berminat, pelamar dapat mendaftar jadi tenaga kesehatan Haji 2024 melalui laman https://daftarin.kemkes.go.id atau melalui aplikasi daftarin.
Sebab, dalam lowongan tenaga kesehatan Haji 2024 terdapat sejumlah formasi kebutuhan, mulai dari petugas sektor, nakes haji kloter, dan petugas KKHI atau bandara.
Simak cara daftar lowongan tenaga kesehatan Haji 2024, lengkap dengan syarat dan formasi kebutuhnnya.
Baca juga: Menteri Agama Ajukan Penambahan Kuota Petugas Haji ke Arab Saudi
Cara Daftar Lowongan Tenaga Kesehatan Haji 2024
Inilah cara daftar Tenaga Kesehatan Haji 2024, mengutip Petunjuk Pendaftaran Daftarin, Pusat Kesehatan Haji 2024.
1. Buka laman https://daftarin.kemkes.go.id atau klik di sini;
2. Klik 'Daftar TKHI' jika belum melakukan pedaftaran akun;
Untuk mendaftar/melakukan registrasi
• Masukan NIK, email yang digunakan, password, centang (I’m not robot), centang (saya sudah membaca dan paham akan petunjuk pendaftaran) lalu tekan tombol Kirim;
• Bila berhasil, link aktivasi dikirim ke email;
• Buka email dan klik link untuk aktivasi;
3. Jika telah memilih akun registrasi, lakukan login dengan memasukan NIK, password dan centang (I’m not robot) lalu tekan tombol Masuk;
4. Lengkapi data biodata sesuai ketentuan, lalu simpan apabila data sudah lengkap terisi;
5. Masukan data pendidikan sesuai dengan kebutuhan dan peminatan tugas dengan menekan tanda (+) untuk menambahkan data;
Baca juga: Syarat dan Cara Ajukan Izin Produksi Seragam Batik Haji 2024 dari Kemenag Bagi Pelaku UMKM dan IKM
6. Lanjutkan lengkapi data sesuai ketentuan, baik kolom pekerjaan dan sertifikat;
7. Isi form pendaftaran dengan menekan tombol (+ Daftar);
8. Cek kembali data yang dipilih sebelum klik tombol simpan. Pendaftaran hanya berlaku satu kali dan tidak dapat diedit lagi setelah disimpan;
9. Unggah dokumen efilling sesuai ketentuan, lalu simpan.
Syarat Daftar Lowongan Tenaga Kesehatan Haji 2024
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pria dan Wanita
- Pendikan atau lulusan sesuai dengan posisi yang dilamar *
- Beragama Islam
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak terlibat dalam proses hukum pidana maupun perdata yang sedang berlangsung
- Memiliki surat izin dari atasan tempat bekerja saat ini yang dilengkapi dengan tanda tangan, nama terang, dan meterai
- Mampu berbahasa Indonesia/Arab/Inggris
- Tidak memahrami atau dimahrami
Baca juga: Lowongan Kerja Garuda Indonesia untuk Posisi Awak Kabin Haji 2024, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Formasi Kebutuhan Lowongan Tenaga Kesehatan Haji 2024
I. Petugas KKHI/Bandara
- Perawat
- Apoteker
- Analis Laboratorium
- Penata Rontgen
- Rekam Medik
- Elektromedik
- Pencegahan dan Pengendalian Infeksi
- Ahli Gizi
- Sanitasi
- Dokter Umum
- Dokter Spesialis Penyakit Dalam
- Dokter Spesialis Penyakit Jantung & Pembuluh Darah
- Dokter Spesialis Penyakit Paru
- Dokter Spesialis Penyakit Saraf
- Dokter Spesialis Penyakit Bedah Umum
- Dokter Spesialis Penyakit Orthopedi
- Dokter Spesialis Penyakit Anestesi
- Dokter Spesialis Kedokteran Fisik & Rehabiltasi Medik
- Dokter Spesialis Emergency
Baca juga: Lowongan Kerja Tenaga Kesehatan Haji 2024 Kemenkes, Pendaftaran Dibuka Hingga 31 Desember 2023
- Dokter spesialis Jiwa
- Dokter Spesialis Kedokteran Penerbangan
- Dokter Gigi
II. Petugas Sektor
- Dokter Spesialis Penyakit Dalam/Paru/Jantung
- Dokter Spesialis Emergensi/Anestesi/Umum
- Perawat
- Promosi Kesehatan
III. Tenaga Kesehatan Haji (Kloter)
- Dokter Umum/ Spesialis
- Perawat
- Petugas Umum atau Non Kesehatan
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.