Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Ketua BEM UI Jalani Aturan Nonaktif yang Dibuatnya
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang buka suara soal status nonaktif sementara jabatannya.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Wahyu Aji
"Dengan kepala tegak, saya akan menjalani semua proses yang diperlukan," katanya.
Melki Sedek Huang dinonaktifkan sementara sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).
Kabar ini diketahui berawal dari sebuah cuitan di media sosial X yang dituliskan oleh akun bernama @BulanPemalu pada Senin (18/12/2023).
Dalam cuitan tersebut, Melki dinonaktifkan sementara lantaran diduga melakukan pelecehan seksual.
"ALERTA!!! KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL (?)" tulis akun tersebut.
Baca juga: Duduk Perkara Melki Sedek Huang Dinonaktifkan Sementara dari Ketua BEM UI, Diduga Lakukan Pelecehan
Selain itu, akun itu juga melampirkan tangkapan layar surat yang diduga terkait penonaktifan Melki sebagai Ketua BM UI.
"Menetapkan, penonaktifan sementara bagi saudara Melki Sedek dengan Nomor Pokok Mahasiswa 190******* Mahasiswa Fakultas Hukum sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Periode 2023 hingga waktu yang belum ditentukan," demikian isi tangkapan layar tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.