Kepala BNN RI Buka Acara Monitoring dan Evaluasi Ketahanan Keluarga Antinarkoba
Irjen. Pol. Marthinus Hukom Kepala BNN RI membuka acara monitoring dan evaluasi ketahanan keluarga antinarkoba berbasis sumber daya pembangunan desa.
Editor: Dodi Hasanuddin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Irjen. Pol. Marthinus Hukom, S.I.K, M.Si., membuka acara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023).
Kegiatan dari Deputi Bidang Pencegahan ini dihadiri Deputi Bidang Pencegahan BNN RI Irjen. Pol. Dr. Drs. Richard M. Nainggolan, SH, MM, MBA.
Baca juga: Pisah Sambut Kepala BNN RI, Irjen Pol Marthinus Hukom Apresiasi Komjen Petrus Reinhard Golose
Kemudian Inspektorat Utama BNN Irjen. Pol. Drs. Wahyono, M.H.,CfrA, CGCAE , dan perwakilan dari BNNP se-Indonesia dengan total peserta sebanyak 80 orang.
BNN RI dalam menjalankan tugasnya dihadapkan pada tantangan yang kompleks.
Sebab itu, tantangan ini menjadi fokus utama Bidang Pencegahan guna menciptakan program pencegahan yang efektif dan inovatif, agar dapat menekan angka penyalahguna Narkoba di Indonesia.
Baca juga: Pesan Komjen Petrus Reinhard Golose untuk Kepala BNN RI yang Baru Irjen Marthinus Hukom
Adapun tujuan terselengaranya Monitoring dan Evaluasi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa ini yaitu untuk melihat sejauh mana efektivitas dan implementasi program Bidang Pencegahan yang dilaksanakan oleh BNNP dan BNNK di tahun 2023.
Ini juga menjadi acuan untuk mempersiapkan kegiatan di tahun 2024.
Kepala BNN RI Irjen. Pol. Marthinus Hukom, S.I.K, M.Si., menyampaikan berdasarkan hasil survei nasional penyalahguna Narkoba tahun 2023, angka prevalensi penyalahguna Narkoba sebesar 1,73 persen atau setara dengan 3,3 Juta jiwa penduduk yang berumur 15-64 tahun.
Ini menjadi tantangan tersendiri bagi BNN RI untuk menekan angka prevalensi agar tidak meningkat pada tahun-tahun berikutnya.
Program-program pencegahan perlu dirancang, disusun, dan dilaksanakan secara efektif dan efisien baik tingkat pusat maupun di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
Kemudian mengedepankan tindakan pencegahan agar memberi ketahanan untuk setiap individu dari serangan narkoba
"Hal ini menjadi tugas kita bersama khususnya dibidang pencegahan karena pencegahan adalah garda terdepan dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalagunaan narkoba,"ujar Kepala BNN RI.
Marthinus Hukom menegaskan bahwa perlu diingatkan juga bahwa BNN RI sebagai vocal point dari program P4GN dalam melaksanakan tugas dan fungsinya perlu melakukan kerjasama, baik dengan instansi pemerintah maupun dengan komponen masyarakat.
Hal tersebut merupakan aspek penting yang harus dikelola dengan baik untuk mewujudkan INDONESIA BERSINAR (Indonesia Bersih Narkoba).
Menurut Kepala BNN RI, dalam rangka mengakselarasi tugas pokok dan fungsi BNN, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang nomor 35 tahun 2009.
UU tersebut tentang Narkotika perlu diupayakan langkah-langkah implementasi yang bermuara pada partisipasi aktif secara langsung dalam upaya P4GN.
"Saya harap dari kegiatan ini para penyuluh dan personil pencegahan sebagai ujung tombak perjuangan BNN terus bekarya, berinovasi dan tetap semangat dalam menjalankan amanah tugas jabatan di satuan kerja masing-masing," tutur Kepala BNN RI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.