OTT KPK di Maluku Utara, Rumah Dinas Digeledah dan Kantor Gubernur Disegel
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Maluku Utara, Senin (18/12/2023).
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Maluku Utara, Senin (18/12/2023).
Serangkaian dengan itu, tim KPK pun menggeledah rumah dinas Gubernur Maluku Utara di Crysant, Kelurahan Takoma, Ternate Tengah, Kota Ternate, Senin (18/12/2023) sekitar pukul 19.10 WIT.
Turun dari mobil Innova hitam, tiga orang petugas KPK masuk ke rumah dinas Gubernur Maluku Utara.
Saat tim KPK datang, istri Gubenur Maluku Utara Faoniah Jauhar diketahui berada di dalam rumah.
Berselang beberapa menit, mobil Innova yang digunakan tim KPK meninggalkan kediaman gubernur Maluku Utara.
Baca juga: Rumdin Gubernur Maluku Utara Digeledah KPK, Sang Istri Diketahui Berada di Rumah
Tak hanya menggeledah rumah dinas gubernur Maluku Utara saja, KPK pun meyegel kantor Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dan sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada hari yang sama.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A Kadir membenarkan kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi, disegel KPK.
Baca juga: Sekda Provinsi Maluku Utara Mengaku Tidak Tahu Keberadaan Gubernur
Ia pun membenarkan, selain kantor Gubernur Maluku Utara, KPK juga menyegel beberapa kantor organisasi perangkat daerah.
"Iya betul, saya juga tahu ada penyegelan kantor OPD oleh KPK," kata Samsudin saat di wawancarai di kediamannya di Kelurahan Maliaro Kecamatan Ternate Tengah.
Sementara untuk keberadaan Gubernur Maluku Utara, Sekda tak mengetahuinya.
"Soal itu saya tak tahu, kita tunggu informasi resmi saja dari KPK," ujarnya.
Ditanya kebenaran kabar Gubernur dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diperiksa KPK, Samsuddin juga mengaku belum tahu.
"Iya, itu juga saya tak tahu adanya pemeriksaan Gubernur," ujarnya.
OTT Terkait Lelang Jabatan dan Pengadaan Barang dan Jasa
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan OTT di Maluku Utara berkaitan dengan lelang jabatan serta pengadaan barang dan jasa.
"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," kata Ghufron kepada wartawan, Senin (18/12/2023).
Ghufron mengatakan saat ini para pihak yang diduga terlibat telah berada di Gedung Merah Putih KPK.
Namun, Ghufron enggan mengungkap identitas para pihak yang ditangkap.
"Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang kami amankan dan barang buktinya. Setelah pemeriksaan selama 1x24 jam nanti kami akan update progresnya," katanya. (tribunternate.com/ Sansul Sardi/ tribunnews.com/ ilham)