Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Hakim Imelda Herawati yang Bakal Putuskan Praperadilan Firli Bahuri Hari ini

Hakim Imelda Herawati akan putuskan sidang praperadilan Firli Bahuri Vs Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, ini profil sang hakim.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Profil Hakim Imelda Herawati yang Bakal Putuskan Praperadilan Firli Bahuri Hari ini
Kolase TribunTimur.com/Tribunnews.com
Kolase foto Imelda Herawati Dewi Prihatin dan Firli Bahuri. Imelda Herawati ditunjuk jadi hakim tunggal untuk menangani praperadilan yang diajukan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri. 

Universitas Kadiri Bontang

Riwayat Tugas:

Pengadilan Negeri Tanah Grogot Kaltim,

Pengadilan Negeri Bontang,

Pengadilan Negeri Tenggarong,

Pengadilan Negeri Batulicin

Pengadilan Negeri Tanjung Selor

Berita Rekomendasi

Pengadilan Negeri Tabanan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Jabatan: Hakim

Kubu Firli Pede Hakim Kabulkan Praperadilan Melawan Kapolda Metro Jaya di Sidang Putusan

Kuasa hukum Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar percaya diri (pede) permohonan praperadilan kliennya bakal diterima oleh Hakim Tunggal Imelda Herawati pada sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2023).

Diketahui, Firli Bahuri mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian, oleh Polda Metro Jaya pimpinan Irjen Pol Karyoto.

Untuk menguatkan permohonan praperadilannya, dalam sidang hari ini, tim kuasa hukum Firli menyerahkan dokumen kesimpulan sebanyak 126 halaman kepada hakim terkait permohonan praperadilan melawan Kapolda Metro Jaya.

"Hari ini kami sudah menyerahkan kesimpulan dari pemohon sebanyak 126 halaman. Kami yakin hakim yang memeriksa dan mengadili permohonan kami dapat mengabulkan permohonan kami," ucap Ian kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Senin (18/12/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas