Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Firli Bahuri Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Imbas Bawa Dokumen KPK saat Tak Lagi Jadi Ketua KPK

Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri dilaporkan ke Polda Metro Jaya imbas dokumen KPK yang dibawanya ke sidang praperadilan dugaan pemerasan Eks Mentan SYL

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
zoom-in Firli Bahuri Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Imbas Bawa Dokumen KPK saat Tak Lagi Jadi Ketua KPK
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) pada hari ini, Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023). | Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri dilaporkan ke Polda Metro Jaya imbas dokumen KPK yang dibawanya ke sidang praperadilan dugaan pemerasan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

"Maka hakim berpendapat bahwa dasar permohonan praperadilan pemohon yang demikian itu adalah kabur atau tidak jelas," jelasnya.

Baca juga: Bekas Penyidik KPK Novel Baswedan Desak Firli Bahuri Segera Ditahan Pasca Kalah di Praperadilan

Atas pertimbangan-pertimbangan tersebut, hakim memutuskan permohonan praperadilan Firli Bahuri tidak dapat diterima.

"Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima," ucap Hakim Tunggal Imelda saat bacakan putusan.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bawa Dokumen KPK saat Sidang Praperadilan, Firli Bahuri Dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Adi Suhendi)(WartakotaLive.com/Ramadhan L Q)

Baca berita lainnya terkait Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi.

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas