Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Bareskrim Polri dan Direktorat Bea Cukai Musnahkan 32 Ribu Lebih Botol Minuman Keras Ilegal

Bareskrim Polri dan Direktorat Bea dan Cukai musnahkan puluhan ribu botol minuman keras atau miras ilegal.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Bareskrim Polri dan Direktorat Bea Cukai Musnahkan 32 Ribu Lebih Botol Minuman Keras Ilegal
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Bareskrim Polri dan Ditjen Bea Cukai musnahkan puluhan ribu botol minuman keras atau miras ilegal hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), di Jakarta Timur, pada Kamis (21/12/2023). 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri dan Direktorat Bea dan Cukai musnahkan puluhan ribu botol minuman keras atau miras ilegal.

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, puluhan ribu botol minuman beralkohol itu diratakan oleh buldozer berwarna kuning. Cairan minuman beralkohol tampak tumpah ruah usai berhasil dilindas kendaraan berat tersebut.

Adapun botol-botol miras ilegal itu merupakan barang sitaan hasil operasi gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polri dan Ditjen Bea Cukai, di sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang dicurigai di Indonesia.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menuturkan, hal ini berdasarkan hasil analisis dan evaluasi yang dilakukan Bareskrim Polri, bahwa di awal triwulan keempat tahun 2023, banyak peredaran ekstasi di THM.

Mukti mengatakan, ada sebanyak 32.258 botol miras beserta puluhan kilogram narkotika yang diamankan pihaknya bersama Bea Cukai.

"Narkotika yang ditemukan, sabu sebanyak 29 Kg, ekstasi sebanyak 105 butir, kokain 4,6 Kg, Ganja 17,24 gram, obat keras 39 butir, botol miniman beralkohol tanpa izin dan tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 32.258 botol," ungkap Mukti, dalam konferensi pers di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta Timur, pada Kamis (21/12/2023).

Berita Rekomendasi

Dari operasi gabungan tersebut, ditemukan 210 orang dengan urin positif narkotika. Selanjutnya direhabilitasi.

"Jumlah lokasi razia sebanyak 505 lokasi. Lokasi lainnya ditemukan minuman beralkohol tanpa izin dan tidak sesuai ketentuan selebih 62 lokasi," ungkapnya.

Baca juga: 620 Botol Miras dan 240 Liter Ciu Dimusnahkan di Halaman Mapolres Wonogiri

Dari kegiatan gabungan tersebut, Mukti mengatakan sebanyak 274.538 jiwa berhasil diselamatkan.

Selanjutnya, kata Mukti, pihak kepolisian melakukan penyegelan terhadap THM yang ditemukan narkotika.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas