Dokumen yang Diperlukan Agar Bisa Beli Subsidi Elpiji 3 Kg, Wajib Daftar Sebelum 31 Desember 2023
Simak dokumen yang harus disiapkan agar tetap bisa membeli subsidi elpiji 3 kg. Pendaftaran paling lambat 31 Desember 2023.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Sri Juliati
Pendistribusian elpiji 3 kg hanya diperuntukkan bagi masyarakat dalam kategori tertentu.
Ketentuan tesebut tertuang dalam Kepmen ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023.
Adapun kategori masyarakat penerima subsidi elpiji 3 kg tersebut yakni sebagai berikut:
1. Kelompok Rumah Tangga
Kategori ini merupakan kelompok masyarakat yang mempunyai legalitas penduduk dan menggunakan elpiji untuk memasak dalam lingkup rumah tangga.
2. Usaha Mikro
Masyarakat yang termasuk dalam kelompok usaha mikro yakni pemilik usaha produktif milik perorangan yang mempunyai legalitas penduduk.
Mereka menggunakan elpiji untuk memasak dalam lingkup usaha mikro.
3. Petani Sasaran
Petani Sasaran adalah petani yang telah mendapatkan bantuan paket perdana elpiji untuk mesin pompa air dari Pemerintah.
4. Nelayan Sasaran
Nelayan Sasaran adalah nelayan yang telah mendapatkan bantuan paket perdana elpiji untuk kapal penangkap ikan dari Pemerintah.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.