Firli Bahuri Sengaja Datang ke Kantor Dewas KPK usai Sidang untuk Sampaikan Pengunduran Diri
Untuk diketahui, Dewas KPK sedang menyidangkan laporan yang membuat Firli Bahuri menjadi terperiksa.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Firli Bahuri menyatakan keinginan untuk mengundurkan diri sebagai anggota sekaligus Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu ia sampaikan kepada pimpinan KPK dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada hari ini, Kamis petang, 21 Desember 2023.
Purnawirawan jenderal bintang tiga polisi itu sengaja datang ke Kantor Dewas KPK usai majelis etik merampungkan sidang etik pada Kamis petang.
Untuk diketahui, Dewas KPK sedang menyidangkan laporan yang membuat Firli Bahuri menjadi terperiksa.
"Begitu banyak saksi-saksi yang dimintai keterangan sehingga saya harus bersabar sampai selesai sidang. Setelah itu saya datang, bertemu dengan pimpinan, ketua dan anggota Dewas KPK," ujar Firli di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).
"Saya hari ini agendanya menyampaikan terkait dengan pernyataan saya yang telah saya sampaikan kepada Presiden RI melalui Menteri Sekretaris Negara," imbuhnya.
Eks Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri itu mengatakan sudah menyampaikan surat pengunduran diri serta menolak perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK hingga 2024 ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Surat itu Firli sampaikan pada 18 Desember.
"Saya menyatakan berhenti dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," ucap Firli.
Baca juga: Mangkir dari Pemeriksaan, Firli Bahuri Berpotensi Dijemput Paksa Hingga Dilakukan Penangkapan
Firli saat ini masih menunggu keputusan Presiden Jokowi. Di sisi lain, Firli meminta maaf atas kesalahan yang dia perbuat.
"Mohon maaf rekan-rekan bilamana ada kesalahan saya, saya mohon ampun kepada Allah SWT dan kepada sejawat saya, rekan-rekan insan KPK, saya mengucapkan terima kasih atas segala dukungan yang diberikan kepada saya selama 4 tahun menjabat Ketua KPK," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.