Firli Mangkir dari Pemanggilan Polisi, Berkilah Mau Diperiksa Dewas KPK tapi Sampai Siang Tak Tampak
Karyoto mengatakan penyidik bakal melayangkan surat panggilan kedua yang disertai surat perintah penjemputan paksa terhadap Firli.
Penulis: Dodi Esvandi
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri mengabaikan pemanggilan polisi terhadap dirinya pada Kamis (21/12/2023) ini.
Firli hari ini dijadwalkan diperiksa di Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Baca juga: Polda Metro Jaya: Alasan Firli Bahuri Tidak Menghadiri Pemeriksaan Hari Ini Tak Wajar
Namun, mantan Kabaharkam Polri itu mangkir dari pemanggilan penyidik Polri dengan alasan ia sudah memiliki agenda penting lainnya yang waktunya bersamaan dengan agenda pemeriksaan di Bareskrim Polri.
"Jadi ada alasan kegiatan bersamaan yang tidak bisa ditinggalkan," kata pengacara Firli, Ian Iskandar saat dihubungi, Kamis (21/12/2023).
Baca juga: Polisi Nilai Tak Wajar Alasan Eks Ketua KPK Firli Bahuri Tidak Hadiri Pemeriksaan Hari Ini
Ian tak menjelaskan detail apa saja agenda penting yang dimaksud.
Ia hanya menyebut bahwa salah satu agenda Firli hari ini adalah menghadiri pemeriksaan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK sebagai terperiksa kasus pelanggaran etik.
"Hari ini banyak kegiatan beliau, salah satunya mungkin hadir di pemeriksaan Dewas," kata Ian.
Untuk itu, Ian menyebut pihaknya meminta agenda pemeriksaan kepada kliennya ditunda.
"Kami sudah memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan langsung ke penyidik Polda," tuturnya.
Lalu, benarkah hari ini Firli datang untuk diperiksa Dewas KPK?
Faktanya, hingga Kamis sore (21/12/2013) pukul 15.21 WIB tak tampak batang hidung mantan Kapolda Sumatera Selatan itu di kantor Dewas KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.
Pengusaha Tirta Juana Darmadji atau Alex Tirta juga memastikan Firli tidak hadir dalam pemeriksaan di Dewas hari ini.
"Enggak ada tadi," kata Alex Tirta usai menjalani pemeriksaan di Dewas KPK.
Baca juga: Alex Tirta Ditanya Dewas KPK soal Penyewaan Rumah di Kertanegara kepada Firli Bahuri