Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Firli Ajukan Surat Pengunduran Diri Sebagai Ketua KPK Ke Jokowi Sehari Sebelum Putusan Praperadilan

Firli Bahuri mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua KPK disaat proses sidang etiknya berjalan karena terjerat kasus pemerasan terhadap SYL.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Firli Ajukan Surat Pengunduran Diri Sebagai Ketua KPK Ke Jokowi Sehari Sebelum Putusan Praperadilan
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Firli Bahuri mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terlilit kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Surat pengajuan pengunduran diri Firli Bahuri sebagai Ketua KPK dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada 18 Desember 2023.

Dalam suratnya, Firli menyatakan berhenti dari posisi Ketua KPK serta tidak ingin meneruskan masa jabatan hingga 2024.

"Saya nyatakan saya berhenti dari Ketua KPK dan tidak melanjutkan masa perpanjangan," kata Firli di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).

Keinginan Firli mundur dari jabatannya juga sudah disampaikan kepada pimpinan KPK dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) pada Kamis (21/12/2023) petang.

Baca juga: Praperadilan Firli Bahuri Tak Diterima, Kapolda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Intervensi

Firli Bahuri pun sengaja datang ke Kantor Dewas KPK setelah majelis etik merampungkan sidang etik pada Kamis petang.

Untuk diketahui, Dewas KPK sedang menyidangkan laporan yang membuat Firli Bahuri menjadi terperiksa.

Berita Rekomendasi

"Begitu banyak saksi-saksi yang dimintai keterangan sehingga saya harus bersabar sampai selesai sidang. Setelah itu saya datang, bertemu dengan pimpinan, ketua, dan anggota Dewas KPK," ujar Firli.

"Saya hari ini agendanya menyampaikan terkait dengan pernyataan saya yang telah saya sampaikan kepada Presiden RI melalui Menteri Sekretaris Negara," imbuhnya.

Baca juga: Firli Bahuri Sengaja Datang ke Kantor Dewas KPK usai Sidang untuk Sampaikan Pengunduran Diri

Namun, Firli tidak memerinci isi pembicaraannya dengan para anggota Dewas KPK.

Firli hanya menegaskan menolak keputusan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.

Dia berterima kasih atas waktu 4 tahun bekerja di KPK.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Bapak Joko Widodo dan Bapak Wakil Presiden Bapak Maruf Amin dan segenap anak bangsa di mana pun berada yang telah membersamai saya,” kata Firli.

Terpisah, Kementerian Sekretariat Negara mengakui telah menerima surat pengunduran diri Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas