Pamit, Firli Bahuri: Mohon Maaf, Mohon Ampun ke Allah SWT, Terima Kasih 4 Tahun Jadi Ketua KPK
Firli Bahuri sampaikan permohonan maaf hingga mohon ampun kepada Tuhan, dia juga berterima kasih atas dukungan selama 4 tahun jadi Ketua KPK.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah kalah praperadilan, kini Firli Bahuri tampil ke publik menyatakan telah mengajukan pengunduran diri sebagai Ketua KPK.
Purnawirawan jenderal bintang tiga polisi itu sengaja datang ke Kantor Dewas KPK usai majelis etik merampungkan sidang etik pada Kamis (21/12/2023) petang.
Soal pengunduran diri itu disampaikan kepada pimpinan KPK dan anggota Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK)
Di hadapan awak media, Firli Bahuri menyampaikan permintaan maafnya atas kesalahan yang dia perbuat.
"Mohon maaf rekan-rekan bilamana ada kesalahan saya,"
"Saya mohon ampun kepada Allah SWT dan kepada sejawat saya, rekan-rekan insan KPK,"
"saya mengucapkan terima kasih atas segala dukungan yang diberikan kepada saya selama 4 tahun menjabat Ketua KPK," katanya.
Firli Bahuri Sampaikan Pengunduran Diri di Kantor Dewas KPK
Firli Bahuri menyatakan keinginan untuk mengundurkan diri sebagai anggota sekaligus Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu ia sampaikan kepada pimpinan KPK dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada hari ini, Kamis petang, 21 Desember 2023.
Purnawirawan jenderal bintang tiga polisi itu sengaja datang ke Kantor Dewas KPK usai majelis etik merampungkan sidang etik pada Kamis petang.
Untuk diketahui, Dewas KPK sedang menyidangkan laporan yang membuat Firli Bahuri menjadi terperiksa.
"Begitu banyak saksi-saksi yang dimintai keterangan sehingga saya harus bersabar sampai selesai sidang. Setelah itu saya datang, bertemu dengan pimpinan, ketua dan anggota Dewas KPK," ujar Firli di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).
"Saya hari ini agendanya menyampaikan terkait dengan pernyataan saya yang telah saya sampaikan kepada Presiden RI melalui Menteri Sekretaris Negara," imbuhnya.
Tolak Jabatan Diperpanjang
Eks Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri itu mengatakan sudah menyampaikan surat pengunduran diri serta menolak perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK hingga 2024 ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Surat itu Firli sampaikan pada 18 Desember.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.