KPK Benarkan Kabar Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal
Namun hingga kini, pihak KPK masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penyebab meninggalnya Lukas yang kasus hukumnya ditangani
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirasi meninggalnya mantan Gubernur Papua yang juga terpidana kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua, Lukas Enembe.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
"Terdakwa Lukas Enembe meninggal dunia di RSPAD," kata Nurul Ghufron dalam keterangannya, Selasa (26/12/2023).
Namun hingga kini, pihak KPK masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penyebab meninggalnya Lukas yang kasus hukumnya ditangani KPK.
Sejauh ini pihak KPK hanya mendapat informasi bahwa Lukas meninggal pada pagi hari.
"Kabarnya begitu sekitar jam 10.45," kata Ghrufron.
Sementara itu, pihak penasihat hukum menyebut bahwa meninggalnya Lukas Enembe pada hari ini karena kondisi ginjal yang sudah tidak berfungsi.
"Sudah meninggal tadi jam 10. Kenapa? Karena ginjalnya itu enggak berfungsi," ujar penasihat hukum Lukas, OC Kaligis saat dihubungi melalui telpon, Selasa (26/12/2023).
Terhentinya fungsi ginjal itu disebut OC juga memberikan pengaruh terhadap asupan makan kliennya.
Diungkapkannya juga bahwa tiga hari sebelum dinyatakan meninggal, Lukas Enembe mengalami pembengkakan di sekujur tubuh.
"Sebelum meninggal 3 hari sebelumnya sudah bengkak semua, sudah enggak berfungsi ginjalnya, sehingga makanan jadi racun dan terjadi pembengkakakn," katanya.
Baca juga: Kaleidoskop 2023: Dua Menteri, Satu Wakil Menteri dan Ketua KPK Terjerat Kasus Korupsi
Saat ini jasad Lukas Enembe sedang berada di RSPAD Gatot Subroto.
Sore hari nanti, pihak keluarga berencana membawanya ke Papua untuk dimakamkan di sana.
"Ini kan dia kepala adat. Nanti dibawa ke Papua. Mungkin sore," ujarnya.